Mencurigakan, WNA Malaysia Diamankan Petugas KPPBC Karimun Bawa Sabu dan Heroin

Body language mencurigakan, seorang WNA berinisial MF (35) diamankan petugas KPPBC TMP B Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau, karena kedapatan membawa 325 gram sabu dan 1 gram heroin.(Foto: Aman)

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Petugas Kantor Pelayanan Pabean, Cukai, dan Bea Cukai (KPPBC) TMP B Tanjungbalai Karimun, mengamankan seorang tersangka berinisial MF (35) diduga kuat sebagai kurir Narkotika jenis sabu dan heroin, Rabu, 7 Februari 2024.

Jaringan kurir internasional tersebut datang ke Karimun tidak sendirian, ternyata masih ada rekannya berinisial MFS (35) yang kini masih dalam DPO.

“Dari pendeteksian gerak-gerik salah seorang penumpang di Pelabuhan Ferry Internasional Tanjungbalai Karimun, petugas berhasil mengamankan tersangka MF, WNA asal Malaysia,” terang Kepala KPPBC TMP B Tanjungbalai Karimun, Jerry Kurniawan, saat menggelar konferensi pers, Senin (12/2/2024).

WhasApp

Jerry menyebut, tersangka MF bersama dengan rekannya MFS, yang juga warga negara Malaysia, diketahui datang dengan kapal terakhir ke Karimun menggunakan kapal MV Ocean Dragon 3.

Tersangka MF diamankan setelah tas ransel miliknya terlihat membawa barang mencurigakan yang terpampang jelas dari layar monitor mesin sinar X setibanya di pelabuhan.

“Selanjutnya petugas langsung memeriksa tas milik tersangka tersebut dari konveyor dan melakukan pemeriksaan terhadap isi tas di ruang rekonsiliasi pelabuhan,” beber Jerry.

Tersangka MF masih kata Jerry kedapatan membawa Narkotika jenis sabu seberat 325 gram.

“Tidak hanya membawa sabu saja, pria Asal Malaysia yang sudah dua kali keluar masuk Karimun dari data kantor imigrasi juga kedapatan memiliki heroin, dengan berat 1 gram, yang disimpannya dalam saku celana,” paparnya.

Jerry menegaskan, langkah tersebut dalam upaya menjalankan fungsi pengawasan sebagai upaya melindungi masyarakat dari bahaya barang-barang ilegal dan berbahaya, seperti Narkotika.

“Sebagai tugas dan fungsi menjalani Community Protector, Alhamdulillah KPPBC berhasil menindak tegas dan menggagalkan peredaran Narkotika,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, pihaknya juga mengajak serta meminta dukungan dari seluruh lapisan masyarakat dan juga instansi terkait lainnya seperti Polres Karimun dan kantor imigrasi.

“Karena tidak mungkin KPPBC mampu menjalankan tugas dan memproses sendiri, tentunya perlu sinergitas antar instansi agar lebih optimal,” tandasnya.

Selanjutnya tersangka beserta seluruh barang bukti dilimpahkan kepada Satres Narkoba Polres Karimun untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.(*)

Editor : Aman

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025