JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyoroti pertarungan antara media sosial dan media konvensional dalam membentuk opini di era digitalisasi saat ini.
Pernyataan ini disampaikannya dalam seminar Konvensi Nasional Media Massa yang diadakan oleh Dewan Pers dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional 2024, dengan tema “Pers Mewujudkan Demokrasi di era Digital”, pada Senin (19/02/2024).
BACA JUGA: BP Batam, Forkopimda, dan PT BIB Bahas Desain Terminal 2 Bandara Hang Nadim
Tito mengamati bahwa media sosial memiliki peran yang sangat besar dalam membentuk opini publik, meskipun mekanisme penerbitannya berbeda dengan media konvensional.
Namun demikian, dia menekankan bahwa Indonesia memiliki Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang berfungsi untuk mengontrol media sosial, sebuah aspek yang tidak dimiliki oleh negara lain.
Dalam konteks ini, Tito mengharapkan bahwa peran insan pers akan semakin kuat dalam mengontrol publik dibandingkan media sosial.
BACA JUGA: Tantangan Teknologi AI dalam Jurnalisme: Menyentuh Teknik Namun Tidak Mampu Membawa Nilai
Dia menegaskan bahwa pers, sebagai pilar keempat demokrasi, memegang peran yang sangat penting dalam kehidupan demokrasi Indonesia.
Tito menambahkan bahwa pemerintah dan insan pers memiliki tanggung jawab bersama dalam mengontrol penyebaran opini yang bebas di media sosial, yang telah menjadi kekuatan yang berpengaruh dalam mengendalikan publik.
“Pengaruh media sosial semakin kuat dalam mempengaruhi opini publik dibandingkan media konvensional,” ungkapnya.
Menurut Tito, globalisasi dan digitalisasi telah menciptakan dunia yang semakin terhubung, dan revolusi dalam bidang media sedang terjadi.
Dia menegaskan bahwa tidak mungkin untuk menghindari digitalisasi, sehingga kita harus beradaptasi dengan situasi baru ini. (*)
# pertarungan media sosial
Editor: Denni Risman

























