Kemenhub Pantau Harga Tiket Pesawat Jelang Lebaran: KPPU Panggil 7 Maskapai

Kemenhub Pantau Harga Tiket Pesawat Jelang Lebaran: KPPU Panggil 7 Maskapai
Kemenhub memantau harga tiket pesawat jelang lebaran idul firi ini (ilustrasi)

JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah memantau dengan ketat penjualan tiket pesawat menjelang Hari Raya Idulfitri 1445 H untuk memastikan kenyamanan calon penumpang. Hal ini dilakukan seiring dengan pemanggilan 7 maskapai oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Maria Kristi Endah Murni menyatakan bahwa mereka juga memantau penjualan tiket.

BACA JUGA: Jonatan Christie Sabet Gelar Juara Tunggal Putra All England 2024

Harris Nagoya

Hingga saat ini, beberapa maskapai, terutama maskapai low-cost carrier (LCC) seperti Citilink, AirAsia, dan Scoot, sudah meminta tambahan penerbangan untuk rute internasional.

Maria menjelaskan bahwa ada 420 pesawat udara yang siap melayani pemudik. Diprediksi akan ada 4,4 juta penumpang pesawat selama periode lebaran 2024, meningkat 12% dari tahun sebelumnya.

Rata-rata harian penumpang mencapai 275.416 orang, menunjukkan pemulihan permintaan yang positif untuk rute domestik maupun internasional.

BACA JUGA: KPU Sahkan Hasil Pilpres di 33 Provinsi, Prabowo-Gibran Unggul di 31 Provinsi: Ini Detailnya

“Posisi sementara 15 Maret kemarin, jumlah tiket terjual itu memang proyeksi kami untuk sebaran rute Jakarta, Denpasar, Kualanamu, Padang, Surabaya. Kemudian, di luar negeri, yakni Singapura dari Cengkareng ataupun Denpasar, Kuala Lumpur, dan Jeddah,” tuturnya.

Sementara itu, KPPU telah memanggil 7 maskapai terkait penjualan harga tiket pesawat yang diklaim melebihi tarif batas atas. Maskapai yang dipanggil antara lain Garuda Indonesia, Citilink Indonesia, Sriwijaya Air, dan lainnya.

“Merujuk pada beberapa pemberitaan media terkait dengan temuan Kementerian Perhubungan tentang penjualan harga tiket melebihi tarif batas atas yang dilakukan oleh 3 maskapai, maka dalam waktu dekat KPPU akan menjadwalkan panggilan kepada ketujuh maskapai tersebut,” kata Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa dalam keterangan resmi, Jumat (15/3).

BACA JUGA: Perempat Final FA Cup 2023/2024, Manchester United Menang Dramatis dari Liverpool

Langkah ini dilakukan menyusul temuan Kementerian Perhubungan terkait harga tiket yang melampaui batas yang ditetapkan. (*)

Sumber: cnnindonesia

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025