PASAMAN – Bupati Pasaman Sabar AS kembali mendatangkan investor. Investor ini diharapkan bisa mengatasi persoalan para petani budidaya perikanan di Kabupaten Pasaman terkait biaya produksi dan pemasaran.
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Bupati Pasaman pada Selasa (27/5), Sabar AS berhasil menghadirkan pihak perusahaan yang siap berinvestasi di Pasaman.
PT Soon Hock Fish Internasional (SHFI) dari Jakarta menunjukkan minat untuk memfasilitasi seluruh biaya produksi, mulai dari bibit, pakan, hingga kebutuhan lainnya, serta menampung seluruh produksi ikan dari kelompok tani budidaya perikanan Kabupaten Pasaman.
“Jika petani ikan Pasaman hidup begitu-begitu saja, saya merasa ikut berdosa. Kita harus berani berubah, keluar dari kondisi yang susah ini,” ujar Bupati Sabar AS dalam pertemuan tersebut.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh Ketua Kelompok Tani Budidaya Perikanan Pasaman, CEO PT SHFI, Dr. Yusrizal Abubakar, serta sejumlah kepala OPD Pemkab Pasaman.
Bupati Sabar AS menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pasaman siap mendukung penuh kerjasama kemitraan ini.
Dr. Yusrizal Abubakar, CEO sekaligus founder PT SHFI, menyatakan kesediaannya untuk melakukan kerjasama pembiayaan dan pemasaran produksi budidaya perikanan Pasaman.
Ia berharap kerjasama ini dapat menyelesaikan masalah seperti kekurangan bibit unggul, mahalnya harga pakan, harga jual yang tidak stabil, serta pembiayaan di tingkat produksi.
“Pola yang kami tawarkan berbentuk contract farming (CF), yaitu sistem pertanian dengan kesepakatan bersama antara petani (produsen) dan pembeli, mencakup aspek-aspek kunci seperti penetapan harga yang akan dibayarkan, spesifikasi kuantitas dan kualitas produk yang diminta, serta tenggat waktu pengembalian modal,” jelas Yusrizal.
Masa pengembalian modal yang ditawarkan adalah per-enam bulan, atau setelah petani menerima uang hasil penjualan ikannya. Modal ini tidak berbentuk uang, tetapi berupa bibit ikan dan pakan yang lebih murah dan menguntungkan.
Pada tahap awal kerjasama, PT SHFI mengalokasikan pakan ikan sebanyak 600 hingga 1000 ton per bulan untuk 30 hingga 80 kelompok tani budidaya perikanan Pasaman.
Pertanggungjawaban hutang hanya dilakukan melalui ketua kelompok, bukan ke masing-masing petani, dan PT SHFI juga menyediakan fasilitas asuransi untuk mengatasi risiko bencana atau wabah yang mungkin terjadi.
Usai sesi tanya jawab, acara dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak kemitraan antara kelompok tani budidaya dan PT SHFI, yang disaksikan langsung oleh Bupati Sabar AS.
Dari 80 kelompok tani budidaya perikanan Pasaman yang terdaftar dan terverifikasi di Kementerian Kelautan dan Perikanan, lima kelompok langsung melakukan kontrak kerjasama, sementara 30 lainnya akan menyusul dalam seminggu ke depan.
Dwi Richi, Kepala Dinas Perikanan Pasaman, menambahkan, “Kami sangat mengapresiasi langkah ini dan berharap kerjasama ini dapat menjadi solusi yang berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan petani ikan di Pasaman.”
Dengan adanya investasi ini, diharapkan sektor perikanan di Pasaman akan semakin maju dan para petani ikan dapat meraih kesejahteraan yang lebih baik. (taufik)