BATAM – Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) tengah merumuskan penyederhanaan perizinan khusus untuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Batam. Langkah ini diambil untuk mendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi di kota industri tersebut.
Sekretaris Anggota Wantimpres, Zulkarnaen Koto, mengungkapkan bahwa tugas utama pihaknya adalah membuat kajian. Serta memberikan masukan kepada Presiden Jokowi terkait berbagai kebijakan yang dapat diterbitkan untuk pengembangan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Indonesia.
“Kami ingin menggali lebih dalam secara faktual tentang kendala yang dihadapi oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam dan pelaku usaha sebagai bagian dari upaya pembuatan kajian penyederhanaan perizinan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Batam,” ujarnya saat berkunjung ke BP Batam, Rabu (24/7/2024).
Kunjungan Wantimpres ini disambut oleh BP Batam serta dihadiri oleh pengelola KEK Batam Aero Technic, KEK Nongsa Digital Park, dan KEK Tanjung Sauh.
“Dengan kajian yang akan kami sampaikan berdasarkan kondisi faktual di lapangan, ini akan lahir berbagai kebijakan pendukung yang semakin memudahkan investor dalam bisnisnya sekaligus kebijakan yang dapat mengembangkan ekonomi masyarakat Batam,” ungkap Zulkarnaen.
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, menjelaskan bahwa ia sengaja menghadirkan seluruh pihak terkait, termasuk pengelola KEK, agar dapat berdiskusi langsung dengan Tim Wantimpres yang hadir.
“Sengaja kami hadirkan langsung dalam pertemuan ini mulai dari Pimpinan BP Batam, Pejabat Tingkat II di lingkungan BP Batam dan Pemko Batam yang terkait dengan perizinan berusaha, delegasi Dewan Nasional KEK, serta delegasi pengelola KEK yang beroperasi di Batam,” katanya.
Rudi berharap dari pertemuan yang dihelat hari ini akan lahir kajian dan kebijakan terbaru yang dapat meningkatkan berbagai sektor pendukung kemajuan Batam. */den)