Sepuluh Bulan Berlalu, Kasus Amunisi Ilegal Bos PT Jaya Putra Kundur Masih Gelap

Sepuluh Bulan Berlalu, Kasus Amunisi Ilegal Bos PT Jaya Putra Kundur Masih Gelap
Temuan senpi dan amunisi ilegal di Kantor Jaya Putra Kundur yang diduga pemiliknya adalah Teddy Johanis dan Johanis (dok polresta barelang)

BATAM – Pada bulan September 2023, polisi menggeledah Kantor PT Jaya Putra Kundur di Kecamatan Batuampar, Batam. Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan senjata api dan amunisi ilegal yang diduga milik Johanis dan Teddy Johanis.

Namun, meskipun kasus ini telah terungkap sepuluh bulan yang lalu, kedua tersangka tidak pernah diperiksa terkait kepemilikan amunisi ilegal ini.

Ketika LP diterbitkan pada 27 September 2023, Johanis dan Teddy Johanis sudah berada dalam status DPO dalam kasus penipuan dan penggelapan jual beli Ruko Pasar Botania 2. Meskipun demikian, mereka tidak pernah diperiksa terkait kasus amunisi ilegal ini.

Harris Nagoya

Ketika kasus penipuan ini mendapatkan SP3 dari Polda Kepri, kasus amunisi ilegal malah semakin kabur. Polisi belum mampu memberikan rincian tentang kelanjutan kasus ini.

Saat dikonfirmasi wartawan, Kasat Reskim Polresta Barelang, AKP Giadi Nugraha, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kembali kasus tersebut.

“Kami cek ya, hari ini kami masih kunker di Belakang Padang,” ujar singkat AKP Giadi Nugraha, Senin (29/7/2024).

Diberitakan sebelumnya, terkait kasus kepemilikan peluru/amunisi senjata api kaliber 9 mm ilegal, pada 14 September 2023, Satreskrim Polresta Barelang telah melakukan penggeledahan terhadap Kantor PT. Jaya Putra Kundur di Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam.

Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan beberapa dokumen yang terkait dengan transaksi jual beli properti serta 50 butir amunisi peluru tajam dan 20 butir amunisi peluru karet dari senjata api laras pendek yang tidak memiliki izin.

Dalam kasus ini, kedua tersangka, Johanis dan Teddy Johanis dijerat dengan Undang-Undang Darurat No. 12 tahun 1951. Ancaman hukuman tidak main-main, maksimal 20 tahun penjara.

Di sini ada pertaruhan marwah polisi untuk menegakan hukum. Masyarakat menunggu hasil kelanjutannya. (*/d)

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025