
WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Petugas Rutan Kelas IIB Tanjungbalai Karimun lakukan penggeledahan insidentil terhadap kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
“Secara acak menggeledah kamar hunian warga binaan secara menyeluruh,” ujar Kepala Rutan Kelas IIB Tanjungbalai Karimun, Arjiunna,” Selasa (19/11/2024).
“Guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban sekaligus meminimalisir masuknya barang-barang terlarang ke dalam rutan seperti narkotika dan juga senjata tajam,” tambah Karutan.
Tidak hanya itu saja, kata Karutan penggunaan aliran listrik yang bukan diperuntukan (semestinya), sehingga dapat menimbulkan bahaya korsleting listrik dan ancaman bahaya kebakaran juga menjadi target utama pada razia rutin tersebut.
“Akan rutin dilakukan enam kali dalam seminggu unEtuk memberantas peredaran Halinar dan gangguan kamtib sekaligus razia insidentil,” paparnya.
Karutan menambahkan, razia tersebut juga merupakan implementasi dari tiga kunci Pemasyarakatan Maju.
“Komitmen untuk menjadikan Rutan Karimun bersih dari tindakan kriminal,” tandasnya.
Dari hasil razia tidak ditemukannya barang-barang terlarang, hanya didapat material seperti mancis gas (korek api), paku dan gelang besi.(Aman)