Pansus DPRD Karimun Beri Rapor Merah, Kritisi Kinerja Bupati Iskandarsyah

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati akhir tahun anggaran 2024 mendapat sorotan tajam dari DPRD Kabupaten Karimun.(Foto: Junizar)

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati akhir tahun anggaran 2024 mendapat sorotan tajam dari DPRD Kabupaten Karimun.

Wakil Rakyat tersebut menyampaikan sejumlah rekomendasi penting untuk perbaikan kinerja pemerintah Pemkab Karimun kedepannya.

Anggota Pansus Hasanuddin menyebut, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati akhir tahun anggaran 2024 ini merupakan pekerjaan yang serius.

Harris Nagoya

“Tentunya menjadi pekerjaan yang harus diselesaikan Bupati yang baru menjabat, terhadap kinerja birokrasi, hingga saat ini menjadi rapor merah dan segera dilakukan perbaikan,” ujar Hasanuddin, saat menyampaikan laporan dalam sidang paripurna yang berlangsung di Gedung Balai Rong Sri, Sekretariat DPRD Karimun, Senin (26/5/2025).

Hasanuddin berujar, ada beberapa hal yang menjadi rapor merah tersebut, antara lain jumlah dokumen LKPJ tahun 2024 yang hanya berjumlah 200 halaman, padahal seharusnya lebih dari 1000 halaman.

“200 halaman tersebut tidak cukup untuk menjelaskan secara terperinci beberapa poin penting,” pungkasnya.

“Alasan pendapatan daerah yang tidak tercapai, termasuk DAU, DAK, retribusi jasa umum, bagi hasil, transfer daerah dan lainnya,” tambah Hasanuddin.

Selain pendapatan daerah, kata Hasanuddin, terdapat belanja daerah juga tidak dapat dijelaskan secara terperinci dalam LKPJ yang dibuat oleh Bupati Karimun tersebut.

“Mengingat retribusi daerah yang dinilai masih rendah juga tak luput dari perhatian,” imbuhnya.

Untuk itu DPRD mendorong identifikasi ulang terhadap potensi sumber retribusi dan meminta untuk mengevaluasi terhadap beberapa sektor yang dapat menggali potensi PAD.

“Seharusnya dijelaskan, realisasi fisiknya berapa, realisasi keuangan berapa, namun ini tidak dimuat dalam LKPJ yang disusun,” beber Hasanuddin.

Terkait hal tersebut, kata Hasanuddin, Pansus DPRD Karimun meminta Bupati Karimun harus melakukan perbaikan penyusunan sistematika atas laporan pada tahun anggaran yang akan datang.

“Saran dan masukan dari kami semoga kedepannya, Bupati beserta Wakil Bupati Karimun dan seluruh jajarannya dapat serius dalam menyampaikan LKPJ,” pungkasnya.(Junizar)

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025