
WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Fraksi Nasdem telah menyatakan sikap tegasnya, menolak kebijakan Bupati Karimun yang menyerahkan pengelolaan parkir kepada pihak swasta.
Hal tersebut disampaikan saat pandangan akhir Fraksi Nasdem terkait APBD Perubahan tahun 2025, pada sidang paripurna di Gedung Balai Rong Sri, Sekretariat DPRD Karimun, Selasa, 15 Juli 2025.
Anggota DPRD Karimun sekaligus Sekretaris Fraksi Partai Nasdem, Eri Januarddin menegaskan, perparkiran merupakan sumber PAD yang cukup besar dan harus dikelola sendiri oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun melalui skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Perparkiran.
“Kami tidak sependapat dengan Bupati Karimun atas kebijakan tersebut. Menurut kami, Bupati tergesa-gesa dalam mengambil keputusan terkait perparkiran tersebut,” ujar Eri.
“Terburu-buru menandatangani kerjasama pengelolaan parkiran dengan pihak swasta, yakni PT MSM TMS,” tambah Eri.
Seharusnya kata Eri hal ini harus dimusyawarahkan terlebih dahulu bersama DPRD Karimun dan harus ada kajian mendalamnya.
Eri meminta agar Bupati Karimun untuk meninjau ulang serta mengevaluasi kembali, bahkan bila perlu membatalkan perjanjian kerjasama dengan pihak swasta tersebut.
“Untuk penyiapan sarana dan prasarana pengelolaan perparkiran serta digitalisasinya bukanlah hal yang sulit, masih mampu kita topang. Harusnya kita mendapatkan PAD penuh dari sektor perparkiran, malahan harus berbagi dengan pihak swasta, ini kan suatu kerugian besar,” kesalnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Karimun Iskandarsyah menyebut bahwa pihaknya sudah melakukan kajian sebelumnya.
“Sebelumnya kami sudah melakukan kajian, kami mengambil langkah dan keputusan ini agar kedepan perparkiran kita rapi, dikelola secara profesional,” ucap Bupati.
Terlebih menurutnya, pihak perusahaan sendiri sudah berpengalaman dalam pengelolaan parkir di ratusan daerah lain.
“Pihak swasta tersebut tentunya mampu memberikan banyak keuntungan bagi daerah, dimana terdapat pola, pihak swasta akan menyetor tunai uang muka senilai Rp 100 juta dan akan menanamkan investasi Rp 2,5 miliar untuk perbaikan sarana dan prasarana perparkiran,” beber Iskandarsyah.
Namun kata Bupati masukan dan saran dari Fraksi Nasdem ini tetap akan segera tindak lanjuti.
“Kami akan segera melakukan evaluasi kembali bersama dengan Pimpinan DPRD Karimun, agar dapat mengontrol dan meninjau kembali perparkiran tersebut,” tandasnya.(Junizar)


























