Torehan Prestasi Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Jaringan Narkotika

Torehan prestasi Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau, dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya. Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H. menggelar konferensi pers di lobi utama Polda Kepri, Selasa (16/9/2025).(Foto/ Istimewa)

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau, kembali mencatat prestasi besar dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya.

Dalam kurun waktu bulan Agustus hingga September 2025, sebanyak 30 kasus berhasil diungkap berikut mengamankan 39 orang tersangka.

Tidak hanya narkotika jenis sabu dan ekstasi yang diamankan, polisi juga membongkar sebuah mini laboratorium narkotika di Kota Batam.

WhasApp

Pengungkapan tersebut digelar saat konferensi pers di lobi utama Polda Kepri, Selasa (16/9/2025), dipimpin langsung oleh Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H.

Turut hadir Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, Irwasda Polda Kepri Kombes Pol. Tato Pamungkas Suyono, Ditresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Anggoro Wicaksono serta perwakilan dari Granat Kepri, Kejari Batam, BPOM, BNNP Kepri, Bea Cukai Batam, Pengadilan Negeri Batam dan Kejati Kepri.

Ungkap Kasus Bulan Agustus 2025

Ditresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Anggoro Wicaksono memaparkan, pada Agustus 2025, pihaknya mengungkap 21 kasus dengan 27 orang tersangka.

Barang bukti yang berhasil disita diantaranya berupa 877,81 gram sabu, 1.313 butir ekstasi, 11 paket sinte gorila, 663 butir happy five dan 9 butir etomidate.

Sejumlah kasus yang menonjol diantaranya penyelundupan narkotika di Bandara Hang Nadim Batam, penggerebekan pengedar sabu di Tanjung Riau dan Windsor Square serta penangkapan warga Malaysia dengan cairan vape mengandung sinte gorila.

Periode 1–16 September 2025

Dalam dua pekan pertama di bulan September, Ditresnarkoba Polda Kepri kembali mengungkap 9 kasus dengan 12 orang tersangka.

Barang bukti yang disita jauh lebih besar, yakni 7,49 kilogram sabu, 43 butir ekstasi, dan 556,3 gram serbuk ekstasi.

Empat kasus menonjol diantaranya jaringan sabu lintas wilayah dengan barang bukti 1,8 kilogram sabu, serta penggerebekan mini laboratorium narkotika di Tanjung Piayu, Batam, yang menghasilkan 5,5 kilogram sabu dan ratusan gram serbuk ekstasi siap edar.

Rekap Sepanjang Tahun

“Sejak awal tahun hingga 16 September 2025, Ditresnarkoba Polda Kepri telah mengungkap 216 kasus dengan 298 tersangka,” ungkap Kombes Anggoro Wicaksono.


Barang bukti yang diamankan kata Wicaksono diantaranya berupa 127,63 kilogram sabu, 2,63 kilogram ganja kering, 73.420 butir ekstasi, 556,3 gram serbuk ekstasi, 5,7 kilogram MDMB 4en PINACA,1 kilogram heroin, 11 paket sinte gorila, 1.254, butir happy five, 3,27 kilogram ketamin, 405,8 gram happy water, 4.693 butir etomidate.

“Seluruh barang bukti tersebut, diperkirakan lebih dari 853 ribu jiwa terselamatkan dari bahaya narkoba,” tutur Wicaksono.

Kapolda: Penyelidikan Dikembangkan Hingga ke Akar

Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin menjelaskan, pihaknya tidak akan berhenti pada pengungkapan saja, akan tetapi juga mendalami hingga ke sumber peredaran.

“Kami akan terus menelusuri, siapa yang memberikan proses dan cara untuk memproduksi narkotika tersebut, siapa yang mengendalikan dan seberapa luas jaringannya tersebut,” tegas Kapolda.

Pada kesempatan tersebut, pihaknya menekankan bahwa, pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

“Dengan kepedulian bersama, kita akan mampu mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkotika, melindungi generasi muda serta menjaga masa depan bangsa dan negara,” tandasnya.(Aman)

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025