
SIAK – Kabar gembira datang bagi umat Islam di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Pada Jumat (26/9/2025) pagi, dilaksanakan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Ali Rahmad dan Rumah Tahfidz Hj Erlina. Acara berlangsung khidmat dengan suasana pagi yang cerah dan sejuk.
Pembangunan masjid dan rumah tahfidz ini berdiri di atas tanah hibah keluarga besar almarhum Ali Rahmad. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau Ilyas Husti, Camat Kandis Said Irwan SE, Kapolsek Kandis Kompol Herman Pelangi, serta jajaran Muspida Kecamatan Kandis.
Selain itu, hadir pula Ketua DPD GRIB Jaya Provinsi Riau Irfan Raja Kumala yang diwakili Wakil Sekretaris I Zonri, serta Ketua DPP LPPNRI Riau H Dedi Syaputra Sagala SE. Rangkaian acara dimulai dengan pembacaan ayat suci Alquran oleh Ustadz Defri Rahmatullah SPd.
Ketua Umum MUI Provinsi Riau, H Ilyas Husti, dalam sambutannya menegaskan bahwa pembangunan masjid dan rumah tahfidz ini merupakan investasi jangka panjang dalam mencetak generasi Qurani di Kecamatan Kandis khususnya, dan Provinsi Riau pada umumnya. “Kami mengapresiasi inisiatif pembangunan Masjid Ali Rahmad sekaligus rumah tahfidz tersebut,” ujarnya.
Dukungan juga disampaikan Ketua Umum Santri Tani NU, H T Rusli Ahmad. Ia menilai masjid bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga pusat pembinaan umat, silaturahmi, dan pendidikan akhlak. “Alhamdulillah, hari ini kita bersama-sama menyaksikan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Ali Rahmad. Semoga menjadi amal jariyah bagi kita semua,” ungkapnya.
Prosesi peletakan batu pertama dilakukan secara simbolis, disertai penandatanganan prasasti. Sebagai wujud kepedulian sosial, keluarga pendiri juga menyerahkan santunan kepada 50 anak yatim.
Acara ditutup dengan doa bersama, makan bersama, serta penutupan resmi kegiatan. Masjid Ali Rahmad dan Rumah Tahfidz Hj Erlina nantinya tidak hanya difungsikan sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat syiar keummatan di Kecamatan Kandis.(*)
Kiriman : Wawan




























