Home Berita Utama Spanduk Selamat Datang “Kota Rumbai” Muncul di Jembatan Siak IV, Wacana Pemekaran...

Spanduk Selamat Datang “Kota Rumbai” Muncul di Jembatan Siak IV, Wacana Pemekaran Kembali Menguat

Jembatan Rumbai Riau
Wacana pembentukan Kota Rumbai sebagai daerah otonom baru kembali mencuat di tengah masyarakat.
Banner DPRD Batam 2026

WARTAKEPRI.co.id, PEKANBARU – Wacana pembentukan Kota Rumbai sebagai daerah otonom baru kembali mencuat di tengah masyarakat. Spanduk bertuliskan “Selamat Datang Kota Rumbai” bahkan terlihat terpasang di bawah Jembatan Siak IV, Pekanbaru, Sabtu (8/8/2026).

Spanduk berwarna putih dengan tulisan hitam tersebut juga menampilkan lambang Generasi Muda Rumbai. Kemunculannya menjadi perhatian dan memperkuat kembali perbincangan mengenai aspirasi pemekaran wilayah Rumbai dari Kota Pekanbaru.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejumlah tokoh masyarakat dari tiga kecamatan di kawasan Rumbai mulai membahas gagasan pembentukan Kota Rumbai sebagai daerah otonom baru.

Aspirasi itu muncul dari pandangan sebagian masyarakat yang menilai pembangunan di kawasan Rumbai masih perlu dipercepat dan pemerataannya perlu ditingkatkan dibandingkan sejumlah wilayah lain di Kota Pekanbaru.

Pemekaran dinilai berpotensi memperpendek rentang kendali pemerintahan, sekaligus membuka peluang peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan pemerataan anggaran di kawasan tersebut.

BACA JUGA Tim Basarnas Evakuasi Korban Banjir di Kawasan Jalan Sembilang Rumbai Pekanbaru

Salah seorang tokoh muda Rumbai, Febriandi Jimmy, mengatakan wacana pembentukan Kota Rumbai lahir dari diskusi masyarakat yang menginginkan percepatan pembangunan.

Menurutnya, aspirasi tersebut bukan bentuk penolakan terhadap Kota Pekanbaru, melainkan dorongan agar kawasan Rumbai dapat berkembang lebih optimal.

“Masyarakat Rumbai ingin daerah ini berkembang lebih cepat. Selama ini masih ada anggapan bahwa pembangunan belum merata. Karena itu muncul pemikiran agar Rumbai suatu saat mampu berdiri di atas kaki sendiri melalui pembentukan Kota Rumbai,” ujar Febriandi Jimmy kepada wartawan.

Ia menegaskan, apabila wacana tersebut nantinya diperjuangkan secara resmi, langkah awal yang harus dilakukan adalah menyusun kajian akademik secara komprehensif.

Kajian tersebut antara lain mencakup potensi ekonomi daerah, kesiapan sumber daya manusia, kemampuan fiskal, kondisi kewilayahan, hingga pemenuhan seluruh persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Ini baru sebatas wacana dan aspirasi masyarakat. Semua tentu harus melalui kajian yang matang, dialog dengan seluruh elemen masyarakat, serta mengikuti mekanisme yang berlaku. Tujuan utamanya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat Rumbai,” katanya.

Wacana pemekaran Rumbai sebenarnya bukan hal baru. Gagasan serupa pernah mencuat beberapa tahun lalu dengan alasan pemerataan pembangunan dan kebutuhan memperpendek rentang kendali pelayanan pemerintahan.

Namun, pembentukan daerah otonom baru membutuhkan pemenuhan berbagai persyaratan, baik administratif, teknis maupun kewilayahan. Proses tersebut juga harus mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait pemekaran daerah.

Hingga saat ini, belum terdapat keputusan atau usulan resmi pemerintah yang menetapkan pembentukan Kota Rumbai sebagai daerah otonom baru.

Dengan demikian, kemunculan spanduk “Selamat Datang Kota Rumbai” dan pembahasan sejumlah tokoh masyarakat tersebut masih berada pada tahap aspirasi dan wacana yang membutuhkan kajian, dialog publik, serta proses sesuai peraturan perundang-undangan. (*)

Kiriman Wawan Kurniawan/Biro Riau
Editor Dedy Suwadha

WhasApp

Google News WartaKepri