TANJUNGPINANG – Gubernur Kepri Ansar Ahmad melantik Luki Zaiman Prawira, S.STP., M.Si. sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (5/11/2025). Prosesi pelantikan berlangsung di Gedung Daerah Provinsi Kepri, Kota Tanjungpinang, dan dihadiri oleh jajaran pejabat pemerintah provinsi, Forkopimda, serta tamu undangan.
Dalam sambutannya, Gubernur Kepulauan Riau menyampaikan ucapan selamat atas amanah baru yang diemban oleh Luki Zaiman Prawira. Ia berharap penjabat sekda yang baru dapat memperkuat koordinasi antar-organisasi perangkat daerah (OPD) serta memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik berjalan efektif.
“Saya percaya Pak Luki mampu menjalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab dan integritas, serta menjaga stabilitas birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri,” ujar Gubernur.
Sementara itu, Luki Zaiman Prawira menyatakan kesiapannya untuk menjalankan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya. Ia menegaskan komitmennya mendukung visi-misi pembangunan daerah serta memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Kepri.
“Kami akan fokus menjaga tata kelola pemerintahan yang transparan, efisien, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” ucap Luki usai pelantikan.
Pelantikan Luki Zaiman Prawira sebagai Pj Sekda Kepri ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga kesinambungan administrasi dan koordinasi pemerintahan setelah berakhirnya masa jabatan pejabat sebelumnya.
Profil Singkat Luki Zaiman Prawira
Luki Zaiman Prawira merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN) berpengalaman yang telah lama berkarier di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Ia dikenal sebagai sosok birokrat muda yang cakap, disiplin, dan memiliki komitmen kuat terhadap reformasi birokrasi serta pelayanan publik.
Sebelum dipercaya sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Luki menjabat sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Kepri. Dalam jabatannya itu, ia berperan penting dalam koordinasi pemerintahan antar kabupaten/kota, penyusunan kebijakan otonomi daerah, dan pembinaan tata kelola pemerintahan.
Luki merupakan alumnus Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) yang kemudian melanjutkan pendidikan magister di bidang Ilmu Administrasi Publik. Kariernya di birokrasi dimulai dari posisi staf hingga menduduki jabatan struktural strategis di lingkup Sekretariat Daerah Provinsi Kepri.
Dengan pengalaman dan latar belakang akademik tersebut, Luki diharapkan mampu menjalankan peran sebagai Pj Sekda secara profesional, menjaga netralitas ASN, serta memperkuat kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Kepulauan Riau. (*)
Editor : Dedy Suwadha































