Home Karimun Buruan Warga Karimun: Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Akan Segera Berakhir

Buruan Warga Karimun: Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Akan Segera Berakhir

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor akan segera berakhir pada tanggal 15 November 2025 mendatang. Masyarakat Bumi Berazam diimbau untuk tidak melewatkan kesempatan tersebut, dengan segera melakukan pembayaran.(Foto: Istimewa)
Banner DPRD Batam 2026

WhasApp

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor akan segera berakhir.

Masyarakat Kabupaten Karimun diimbau untuk tidak melewatkan kesempatan tersebut, dengan segera melakukan pembayaran.

“Program tersebut akan berakhir tanggal 15 November 2025 mendatang,” terang Kepala UPTD PPD Samsat Karimun, Didit Yulianto, Rabu, 5 November 2025.

Sehingga pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk segera melakukan pembayaran agar tidak tertinggal untuk mendapatkan program pemutihan pajak.

“Program pembebasan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor, pengurangan pokok pajak, pembebasan denda SWDKLLJ serta pembebasan pokok BBNKN-II,” beber Yulianto.

Ia berujar, program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025 tersebut dimulai sejak tanggal 1 Juli 2025 lalu.

“Salah satu keunggulan program ini adalah penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor dari tahun 2019 ke bawah,” pungkasnya.

“Untuk tunggakan pajak tahun 2020, akan mendapatkan diskon 50 persen, tahun 2021 diskon 40 persen, tahun 2022 diskonnya 30 persen, diskon tahun 2023 20 persen dan tahun 2024 mendapatkan potongan 10 persen,” tambah Yulianto.

Yulianto menambahkan, pada program tersebut, para wajib pajak juga akan dipermudah dengan berbagai layanan, sehingga tidak perlu ke kantor Samsat untuk melakukan pembayaran.

“Bagi wajib pajak yang tidak sempat untuk datang ke kantor Samsat, dapat melakukan pembayaran di mobil Samsat keliling,” imbuhnya.

Selain itu juga kata Yulianto, pihaknya mengadakan program Samsat Bergerak (Samber) untuk mendatangi masyarakat yang berada di luar Pulau Karimun.

“Sehingga dapat mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor,” tandasnya.(Junizar)

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026