HP Berbendera ISIS, 8 WNI Asal Bukittinggi Dideportasi dari Malaysia

WNI di Deportasi ke Batam
HARRIS BARELANG

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Sebanyak 8 orang warga Indonesia dideportasi dari Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Batam Centre. Informasi yang diperoleh WartaKepri.co.id, mereka tiba di Batam dengan menumpang Kapal Ferry MV Marina Line dan deportasi dengan dugaan yang cukup serius.

Adapun Kronologinya, pada tanggal 3 Januari 2017 telah berangkat 8 (delapan) orang WNI yang merupakan guru dan santri dari Pondok Pesantren Darul hadist jalan Kamang tengah Kec.Empat angket Bukit Tinggi Kabupaten Agam Provinsi Sumbar dari Kota Padang menuju Kuala Lumpur Malaysia.

Setelah sampai di Kuala Lumpur rombongan WNI tersebut melanjutkan perjalanan ke Malaka untuk berobat di DR R Venugopal (THT) yang terletak di pusat Mahkota Medical dikarenakan ketua rombongan atas nama REH sedang sakit pada bagian telinga dan membutuhkan perawatan medis untuk telinganya.

Setelah melakukan perawatan medis di rumah sakit rombongan WNI tersebut menginap selama dua malam di rumah Zaidi yang dikenal rombongan WNI pada pada saat kelas agama selama 3 hari di Malaysia.

Pada tanggal 5 Januari 2017 rombongan WNI melanjutkan perjalanan ke Perlis melalui Kuala Lumpur, dalam perjalanan tersebut rombongan WNI tersebut bertemu Kamil (warga negara Singapura yang sedang belajar di Madrasah Daralquran Wal Hadis di Perlis) kemudian rombongan WNI tersebut menginap satu malam bersama dengan Sdr. Kamil di Madrasah.

Pada tanggal 7 Januari 2017, rombongan WNI tersebut berangkat menuju Pattani Thailand untuk mencari Madrasah dengan tujuan memahami sistem pendidikan di sana.

Kemudian rombongan WNI tersebut dikenalkan oleh Zainuddin (Imam di Masjid Pakistan di Pattani) kepada Asst Prof Ismail lutfi Japakiya Rektor Fatoni universitas. Kemudian rombongan WNI tersebut tinggal selama satu malam di Masjid Pakistan.

Pada tanggal 8 Januari 2017 rombongan WNI melanjutkan perjalanan menuju Perak dengan memakai bus kemudian menuju ke Johor Baru, sesampainya di Johor Baru rombongan WNI tersebut Selanjutnya bertemu dengan Hisham (warga negara Singapura) di masjid Annur Larkin yang dikenal ketika menghadiri kursus bahasa Arab di Mesir pada tahun 2005.

Selanjutnya rombongan WNI dan Hisham berangkat menuju Singapura dan berencana untuk tinggal di Singapura selama satu hari, namun pada saat rombongan WNI memasuki negara Singapura (Woodlands) pada tanggal 9 Januari 2017 sekira pukul 03.00 waktu Singapura dilakukan pengecekan oleh pihak Imigrasi Singapura terhadap Handphone rombongan WNI tersebut dan dari hasil pengecekan ditemukan foto bergambar bendera ISIS pada Handphone milik REH.

Mengetahui adanya foto bendera ISIS di salah satu Handphone rombongan WNI tersebut kemudian pihak Imigrasi Singapura menyerahkan rombongan WNI kepada pihak Imigrasi Malaysia dan selanjutnya pihak Imigrasi Malaysia mendeportasi ke 8 WNI ke Indonesia melalui Kota Batam.(ria)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

GALERI 24
PKP PROMO ENTENG