Home Berita Utama 1 Pengendara Tewas di Tahun Baru 2026 di Teluk Sebong Bintan

1 Pengendara Tewas di Tahun Baru 2026 di Teluk Sebong Bintan

1 Pengendara Tewas di Tahun Baru 2026 di Teluk Sebong Bintan
1 Pengendara Tewas di Tahun Baru 2026 di Teluk Sebong Bintan
Grand Mercure Batam

WARTAKEPRI.co.id, BINTAN – Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) maut terjadi di Jalan Hang Tuah, lebih tepatnya dekat Kantor Lurah Kota Baru, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, Kamis (1/1/2026).

Lakalantas maut tersebut terjadi berkisar pukul 16.40 WIB, sore hari, yang mana Insiden tersebut mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia.

Kecelakaan melibatkan satu unit mobil Wuling berwarna abu-abu dengan nomor polisi BP 1629 FT dan sepeda motor Yamaha Mio Soul berwarna hijau bernomor polisi BP 5804 BO.

Dan berdasarkan informasi yang dihimpun, sepeda motor yang dikendarai Abdullah (76) melaju dari arah Simpang Lagoi menuju Ekang Anculai. Sementara, mobil Wuling yang dikemudikan Budi Setiawan (33) tepat berada di belakang sepeda motor korban.

Dilokasi kejadian, pengemudi mobil berupaya mendahului sepeda motor, namun, upaya tidak terlaksana dengan sempurna, saat proses menyalip, mobil diduga menyenggol bagian kanan sepeda motor hingga korban terjatuh ke sisi kiri jalan.

BACA JUGA Kapolres Serahkan Rumah yang Selesai Dibedah oleh Polres Bintan di Teluk Sebong

Akibat kejadian tersebut, korban (Abdullah) mengalami luka serius berupa pendarahan di bagian kepala. Korban sempat dilarikan ke RSJKO Busung untuk mendapatkan perawatan medis, namun kehendak berkata lain, Abdullah tidak tertolong dan menghembuskan nafas terakhir (Meninggal Dunia).

Sementara itu, pengemudi mobil beserta dua orang penumpangnya dalam kondisi sehat dan tidak mengalami luka.(*)

Pengirim: Agus Ginting

WhasApp

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026 PANBIL MALL