
WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Menteri Negara Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Dalam Negeri Singapura, Zhulkarnain Abdul Rahim, dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Batam, Kepulauan Riau (Kepri), pada 3-4 September 2026.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya Singapura memperkuat hubungan bilateral dengan Indonesia, khususnya hubungan yang telah lama terjalin dengan Provinsi Kepulauan Riau.
Informasi tersebut disampaikan Kementerian Luar Negeri Singapura melalui pernyataan resminya pada 2 September 2026. Dalam kunjungan tersebut, Zhulkarnain akan bertemu sejumlah pejabat daerah di Kepri dan Kota Batam.
Zhulkarnain dijadwalkan bertemu Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura, Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam Amsakar Achmad, serta Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra.
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama dan hubungan positif antara Singapura dengan Kepulauan Riau.
Selain agenda pertemuan dengan pejabat daerah, Zhulkarnain juga akan menghadiri Singapore National Day Reception yang digelar Konsulat Jenderal Singapura di Batam. Dalam kegiatan tersebut, ia hadir sebagai tamu kehormatan.
Rangkaian kunjungannya juga mencakup peninjauan sejumlah kawasan industri di Batam. Zhulkarnain turut dijadwalkan berinteraksi dengan mahasiswa dan sivitas akademika Politeknik Pariwisata Batam.
Kementerian Luar Negeri Singapura menyebut kunjungan ini menegaskan hubungan yang telah lama terjalin dan berlangsung positif antara Singapura dan Kepulauan Riau, sekaligus menunjukkan komitmen kedua pihak untuk terus memperkuat kerja sama bilateral.
Dalam kunjungan tersebut, Zhulkarnain akan didampingi sejumlah pejabat dari Kementerian Luar Negeri serta Kementerian Perdagangan dan Industri Singapura.
Kunjungan ini sekaligus mempertegas posisi Batam dan Kepulauan Riau sebagai wilayah strategis dalam hubungan Indonesia-Singapura, terutama karena kedekatan geografis serta hubungan ekonomi dan masyarakat yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. (*)
Sumber : mfa.gov.sg
Editor Dedy Suwadha





























