WARTAKEPRi.co.id – Peningkatan jumlah kasus narkoba setiap tahunnya itu, menunjukkan bahwa kasus peredaran narkoba di Kabupaten Pamekasan setiap tahun menunjukkan semakin parah dan perlu ada upaya sistemik untuk memberantas peredaran barang haram tersebut.
Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pamekasan menyebutkan, pada 2012 kasus narkoba di daerah ini hanya 18 kasus dengan jumlah tersangka 26 orang. Tahun 2013, meningkat menjadi 23 kasus dengan jumlah 35 orang tersangka. Selanjutnya tahun 2014 meningkat lagi menjadi 30 kasus dengan jumlah tersangka 55 orang.
Kemudian pada 2015 naik lagi menjadi 54 kasus dengan jumlah 72 orang tersangka.
“Tahun 2016 ini, yakni pada Januari-Februari saja sudah mencapai 11 kasus dengan 21 tersangka,” kata Sekretaris BNNK Pamekasan Sjaiful Arifin.
BNNK Pamekasan, kata Sjaiful, telah melakukan berbagai upaya. Antara lain menggencarkan sosialisasi bahaya narkoba kepada kalangan pelajar tingkat SMP dan SMA, serta melakukan tes urine kepada sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Pamekasan.
Sumber : Antaranews
































