WARTAKEPRI.co.id, ANAMBAS – Lanal Tarempa bersama Kelompok Pengusaha dan Kelompok Masyarakat Kepulauan Anambas di Gedung Napoleon Lanal Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), Selasa (29/1/2019).
Kegiatan FGD dihadiri oleh Letkol Laut (P) Nur Rochmad I Danlanal Tarempa, AKBP Junoto, SIK Kapolres KKA , Andi Agrial Kepala Dishub – Lingkungan Hidup KKA, Ferizal Syahbandar, Dedi Efendi Perwakilan dari Basarnas Anambas, Firman Fardi PT. Widi Jabal, Haji Ikhsan PT. Pelni, Ancui Nahkoda Kapal, Dedi Syahputra Sekretaris HNSI KKA, dan diikuti sekitar 30 orang dari Kelompok Pengusaha dan masyarakat Anambas.
Letkol Laut (P) Nur Rochmad I (Danlanal Tarempa) mengatakan penyelenggaraan FGD ini dilaksanakan dalam rangka menjaga keselamatan dan keamanan pelayaran agar kedepannya dapat belayar aman demi keselamatan untuk menunjang pertumbuhan perekonomian Anambas.
” Peran Lanal sebagai pangkalan yang merupakan salah satu instansi di Kep. Anambas mendukung dan menjaga keselamatan di perairan Laut Anambas, karena Lanal Tarempa bagian kecil dari Lantamal IV Tanjung Pinang yang menjaga wilayah Laut Anambas. Untuk itu, mari kita bekerjasama antara masyarakat, AL maupun Polri saling bersinergis untuk menjaga keselamatan dan keamanan dalam Pelayaran,” jelas Letkol Nur Rochmad.
Sementara itu, Ferizal, Syahbandar Kepulauan Anambas mengatakan mengenai keselamatan dan pelayaran pada musim gelombang yang ekstrim dan Laut tenang yang diutamakan yaitu Keselamatan serta dukungan segala dokumen yang ada di kapal dan bentuk fisik.
Fungsi Syahbanda mengawasi, kelaikan kapal tertib lalulintas, kegiatan alih muat, kegiatan salvage dan pekerjaan bawah air, dan segala kegiatan yang saat berlayar agar sesuai dengan jalur dan aturan. Hingga tercapainya keamanan dan keselamatan dalam berlayar.
Kapal dapat meninggalkan atau berangkat jika sudah memenuhi syarat. Kecuali terdapat penundaan jika berpengaruh pada kondisi kapal dan cuaca buruk seperti saat sekarang ini musim utara.
Kapal juga melakukan pemuatan tidak melebihi kapasitas dan tertulis yang telah ditunjuk oleh Pemda.
Mayor Laut Budi Darmawan (Palaksa Lanal Tarempa) mengatakan masalah keselamatan cuaca buruk dan kecelakaan dilautan agar disosialisasikan keamanan dalam berlayar oleh Danlanal.
Pentingnya regulasi mengenai keselamatan dokumen lengkap surat persetujuan berlayar keluar, agar mengurangi terjadinya kecelakaan di lautan. Pemilik kapal dan agen agar dilengkapi alat navigasi dokumen karena bukan hal sepele dan penting sekali bagi keselamatan.
Lanal Tarempa berharap para pengguna kapal dapat bersinergi dengan BMKG mengenai cuaca. Agar para pengguna kapal dapat menanyakan info dengan BMKG mengenai Cuaca.
Sedangkan, Dedi Syahputra Sekretaris HNSI KKA mengatakan masalah regulasi dilautan butuh sosialisasi dinas terkait tentang kepahaman nelayan. Laut ini agar para nelayan ini bukan merupakan mencari nafkah bukan sumber pencarian. Kedepan pada instansi terkait ada pembentukan daerah rawan.
Persoalan perijinan SPB zona tangkap kapal kapal yang menggunakan alat jaring , KKP 71 penemu zona tangkap dan alat tangkap harus beroperasi 12 mil ke atas namun mereka masuk pada nelayan lokal yang beroperasi dibawah 12 mil.
Rumpun laut dilarang oleh Bu Susi dan kapal kusen harus diterbitkan pada kepulauan Anambas. Mereka tidak pernah mengurus SLO
PSDKP dikarenakan dikapalkan tidak mencantumkan ijin tinggal. Berapa 30 GT yang berada di kepulauan Anambas keselamatan dan keamanan pernah tidak dikeluarkan pada kapal kuseng menggunakan dari mana.
Penjelasan Kapolres Anambas
AKBP Junoto, SIK (Kapolres KKA) memaparkan keselamatan dan keamanan diciptakan apa yang harus dilakukan legal harus dilengkapi untuk perjalanan.
Aturan ditaati ada yang tertulis dan tidak tertulis. Dari para pelaku usaha SOP nya seperti apa artinya Keselamatan dan keamanan diciptakan dengan aturan dan sop tadi. Keselamatan harus dijiwai dan dipegang masing-masing bukan hanya dilaut saja.
Dari polres mengenai data pengeboman dan lokasi kapal jika ada data terupdate perbulan atau persmester ditembuskan ke lanal dan polres. Dari data tersebut dapat dialokasikan didaerah mana tentang titik yang rawan .
Himbauan Cuaca agar dibuat di pelabuhan dan tiap sekali naik kapal agar perhatikan Keselamatan dan perlu pembuatan stiker. Bagaimana agar Anambas tidak tertinggal dengan daerah daerah lain.
Kesimpulan FGD
Kesimpulan FGD, antara menekankan keterkaitan hubungan kerjasama antara pihak perhubungan, Syahbandar Kepala Agen, Nahkoda dan kelompok masyarakat, serta tempusan ke Lanal Tarempa.
Mengingatkan agar agen dan Nahkoda wajib memperhatikan kapasitas muatan, apabila ada temuan dari pihak Polri akan di proses sesuai hukum yang berlaku.
Himbauan dalam kegiatan penyebrangan laut dikaitkan dengan kapasitas penumpang sepeti surat-surat manifest dilengkapi.(*)
Sumber : rilis/lanal
Kiriman: Rama
Editor : Dedy Suwadha
































