Operasi Patuh Seligi Hari Ke Empat 24 Pengendara Terjaring Kasatlantas Polres Anambas Berikan Teguran Lisan

Wartakepri.co.id, Anambas – Operasi Patuh Seligi tahun 2019 di hari ke Empat oleh Sat Lantas Polres Kepulauan Anambas yang dilaksanakan di jalan Simpang Harung Hijau tepatnya di depan Kantor Disdikpora Kampung Melayu Kelurahan Tarempa Kecamatan Siantan Kabupaten Kepulauan Anambas, Minggu, 1/9/2019.

Kegiatan yg dilaksanakan antaranya adalah Melaksanakan Penindakan kepada pelanggar lalulintas dengan memberikan teguran lisan maupan tertulis sebanyak 24 pelanggar dengan rincian Tanpa Helm 9 Gar, Kelengkapan surat Kendaraan 11 Gar, Pengendara di bawah umur 1 Gar, Berboncengan lebih dari saru orang 3 Gar

Memberikan himbauan dan pesan-pesan Dikmas Lantas kepada pengguna jalan umum disertai dokumentasi demi terciptanya Keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran dalam berlalu lintas.

Harris Nagoya

Menyampaikan kepada pengguna jalan umum bahwa Polres Kepulauan Anambas sedang melaksanakan Operasi Patuh Seligi-2019 terhitung mulai tanggal 29 Agustus 2019 sampai dengan tanggal 11 September 2019 agar tidak melakukan pelanggaran lalulintas, dan mematuhi atura lalulintas sebagaimana diamanatkan dalam UU No.22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan jalan dengan menggunakan Helm SNI, Knalpot Standard, Fungsi Rem Kendaraan, dan Ban kendaraan jangan sampai gundul, berhoncengan lebih dari 1 orang, melawan arus Lalulintas agar terhindar dari resiko kecelakaan di jalan umum.

Hasil yang dicapai dari kegiatan tersebut Menumbuhkan kesadaran kepada pengguna jalan akan pentingnya mematuhi aturan Lalulintas, Pengguna jalan (Pengendara Roda 2 maupun Roda 4) menyadari akan kewajiban bersama dalam menjaga Kamseltibcar lantas agar tidak menjadai korban sia-sia dalam laka lantas di jalan umum.(Rama)

 

Sumber : Polres Anambas

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025