Kapolres Karimun Pimpin Apel Dalam Rangka Operasi Zebra Seligi 2019

WARTAKEPRI.CO.ID, Karimun – Sebanyak 60 personil anggota satlantas polres karimun akan diterjunkan dalam rangka operasi zebra seligi tahun 2019, upaya guna Meningkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Masyarakat di Bidang Kamseltibcarlantas, yang akan digelar  selama 14 Hari, dimulai dari tanggal 23 oktober sampai dengan 5 november 2019, secara serentak di seluruh Indonesia, tidak terkecuali diwilayah hukum polres karimun.

Kapolres karimun AKBP. Yos Guntur saat memimpin apel gelar pasukan yang diikuti oleh stakeholder terkait lainnya telah mengampaikan amanat dari Kapolda Kepri Irjen Pol. Andap Budhi. Selain itu juga telah dilakukan penyematan pita dari perwakilan satlantas polres karimun dan jajaran instansi lainnya.

WhasApp

“Terdapat delapan sasaran, diantaranya Pelanggaran penggunaan helm SNI, Pelanggaran melawan arus, Pelanggaran penggunaan handphone saat berkendara, Pelanggaran berkendara di bawah pengaruh alkohol atau mabuk, Pelanggaran melebihi batas kecepatan, Pelanggaran tidak menggunakan Safety Belt, Pelanggaran penggunaan lampu rotator atau strobo, dan yang tidak kalah pentingnya Pelanggaran berkendara di bawah umur,” terang Perwira yang berprestasi pada bidang olah raga pencak silat ini.

lebih lanjut, Yos guntur mengharapkan agar dengan sasaran penindakan pelanggaran lalu lintas tersebut diatas maka diharapkan melalui operasi zebra seligi tahun 2019 ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat di bidang lalu-lintas serta menekan jumlah fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, sehingga terwujud kamseltibcarlantas yang tertib dan aman.

“Lengkapi surat kendaraan bermotor, dan sebelumnya juga telah dilaksanakan sosialisasi sehingga dengan hal ini kita harapkan khususnya masyarakat bumi berazam peka, marilah bersama-sama mewujudkan ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas sehingga kita semuanya dapat menekan seminimal mungkin akibat kecelakaan yang ditimbulkan,” imbuhnya.

Sesuai dengan amanat undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, maka diharapkan agar dapat Mewujudkan dan memelihara keamanan keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas (kamseltibcarlantas), Meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas serta Membangun budaya tertib berlalu lintas dan Meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.(*)

Tulisan : Aziz Maulana

 

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025