Home Berita Utama Bupati Aunur Rafiq Gelar Rapat Untuk Perpanjangan Landasan Bandar Udara Raja HA...

Bupati Aunur Rafiq Gelar Rapat Untuk Perpanjangan Landasan Bandar Udara Raja HA Karimun

Bupati Aunur Rafiq Gelar Rapat Untuk Perpanjangan Landasan Bandar Udara Raja HA Karimun
PANBIL IMLEK

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Guna menindaklanjuti kunjungan kerja Menteri Perhubungan Republik Indonesia (RI), pada Sabtu (31/1/2020), Bupati Karimun, Dr. H. Aunur Rafiq memimpin rapat pengembangan Bandar Udara Raja Haji Abdullah Kabupaten Karimun di ruang rapat Bandara Raja Haji Abdulah.

Pada rapat penambahan Runway Bandara Raja Haji Abdullah, yang melibatkan unsur OPD dan juga FKPD Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau ini, terkait pembebasan lahan yang nantinya akan di peruntukan guna perpanjangan landasan pacu Runway dengan pelbagai burung besi yang akan mendarat.

“Sejalan dengan kunjungannya Bapak Menteri Perhubungan dan dimintakan kepada daerah untuk menuntaskan panjang landasan di sisi laut dan sisi darat, dimana untuk sisi lautnya Alhamdulillah sudah Clear, tinggal masalah kepengurusan izin lingkungan dan izin Amdal atau izin reklamasinya, yang nantinya akan di urus oleh Provinsi,” terang Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq seusai mengelar rapat pada Rabu (5/2/2020).

Lebih lanjut, Aunur Rafiq menyebut bahwa untuk panjang landasan sejauh 200 meter pada tahun 2020 ini, kalau izin reklamasi dan izin lingkungannya selesai, maka akan segera dibangun.

“Dimana untuk sisi daratnya diperlukan lahan seluas 500 X 280 meter, dimana pada hari ini akan di lakukan pengurukan kembali, tentunya untuk melihat lokasi tersebut apakah termasuk kedalam hutan lindung, atau kawasan lainnya,” pungkas Aunur Rafiq.

Dikatakannya mengenai lahan-lahan milik masyarakat yang diperuntukan untuk perpanjangan landasan runway Bandara AHA TBK, sudah dibahas dengan komisi III serta OPD terkait lainnya, kami sendiri belum dapat menjawab secara rinci, akan tetapi kita akan inventarisasi terlebih dahulu.

“Sepanjang status surat tanah atau sertifikatnya resmi, kita akan mengundang seluruh masyarkat kembali, akan tetapi jika lahan itu merupakan hutan lindung, maka akan dilakukan proses pinjam pakai ke Gubernur atau Pemerintah Pusat, dan tentunya apa yang telah dimiliki oleh masyarakat keabsahan surat-suratnya tidak dapat dipertanggung jawabkan karena itu adalah hutan,” imbuhnya.

Rapat persiapan akan di lanjutkan ada hari senin mendatang, dengan hasil tahap penyelesaian pembebasan dan kepengurusan perizinan yang nantinya akan di butuhkan.(*)

Kiriman : Aziz Maulana

Google News WartaKepri Disnaker Batam Disnaker Batam
@wartakepri Terimakasih Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura partisipasi di Ulang Tahun ke 10 Media WartaKepri.co.id , ( 22 Desember 2015 - 22 Desember 2025) #hbd❤️ #wartakepritv #kepri #batam #wartakepri.co.id ♬ Happy Birthday to You acoustic guitar - C_O