WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN — DPRD Karimun apresiasi pendapatan pajak lampaui target sebesar Rp6,2 miliar pada 2019, dari yang ditargetkan sebesar Rp269 miliar.
Apresiasi tersebut disampaikan Ketua DPRD Karimun HM Yusuf Sirat dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian Ranperda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun 2019.
“Kita beri apresiasi atas capaian ini,” kata Yusuf Sirat dalam rapat paripurna di gedung Balai Rong Sri, DPRD Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (30/6/2020).
Sejumlah anggota dewan yang menghadiri rapat paripurna turut memberikan apresiasi atas kinerja sektor pendapatan pajak daerah tahun anggaran 2019 tersebut.
Sebagaimana disampaikan Bupati Karimun Aunur Rafiq, target pendapatan pajak pada 2019 dipatok pada angka Rp269 miliar. Sementara realisasinya mencapai Rp276 miliar, atau melebihi target sebesar Rp6,7 miliar, atau sekitar 102,52 persen.
Kalangan anggota dewan berharap prestasi ini tetap dipertahankan, namun sebagian di antara mereka tidak berharap banyak hal itu kembali terjadi pada tahun ini disebabkan pandemi COVID-19.
Dalam rapat paripurna tersebut, Yusuf Sirat juga mengapresiasi capaian Pemkab Karimun dalam meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan pada tahun anggaran 2019.
Predikat WTP dari BPK terkait dengan laporan keuangan Pemkab Karimun, dan WTP yang diraih tersebut merupakan yang kedelapan kali berturut-turut diraih pemerintah daerah sejak 2012.
“Opini WTP patut kita syukuri, dan ini menjadi penyemangat untuk lebih baik lagi,” kata dia.
Rapat paripurna pengesahan Ranperda LKPj Bupati Karimun 2019 dihadiri langsung oleh Bupati Aunur Rafiq dan Wakil Bupati Anwar Hasyim dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD).
Rapat paripurna ini juga diwarnai pemberian sejumlah catatan dari fraksi-fraksi sebagaimana disampaikan juru bicara Pansus LKPj Sulfanow Putra.
Meski memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi, fraksi-fraksi di DPRD Karimun tetap menerima Ranperda LKPj Bupati Karimun 2019 disahkan menjadi peraturan daerah (perda).(*)
Kiriman : Aziz Maulana



























