Home Batam Polisi akan Kumpulkan Para Pria Penikmat PSK On-line di Batam

Polisi akan Kumpulkan Para Pria Penikmat PSK On-line di Batam

WARTAKEPRI.co.id , BATAM – Berawal dari adanya situs cewek panggilan secara online, Satreskrim Polresta Barelang lakukan penggerebekan rumah kost-kostan di daerah Nagoya Batam. Penggerebekan dilakukan pada Senin dini hari (25/4/2016) sekitar pukul 01.00 Wib di sebuah kost-kostan di daerah Nagoya, Kota Batam.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian, dalam aksi penggerebekan, Satreskrim berhasil meringkus 5 orang yang disinyalir sebagai pelaku bisnis online tersebut

Dari 5 orang yang ditangkap, 3 orang ditetapkan sebagai tersangka. Diantaranya 1 orang mucikari, 1 orang perantara dan seorang lagi sebagai kasir.

” Diketahuinya keberadaan situs prostitusi online ini, adalah melalui temuan tim IT kita. Maka barulah dilakukan pengembangan yang pada akhirnya kita menemukan alamat dari tempat tinggal PSK online ini”, jelas Memo.

Ditambahkannya, di dalam situs online yang beredar itu, para pelaku juga menyediakan no Hp dari cewek panggilan itu.

Dari hasil tangkapan, nanti akan dikembangkan tentang siapa mucikarinya dan siapa yang membuat blog tersebut.

Semuanya akan ditindaklanjuti berdasarkan no Hp yang ada di blok, untuk kemudian akan dikembangkan lagi tentang siapa saja orang yang pernah menikmati jasa PSK online tersebut, pungkasnya.(san)

Google News WartaKepri

WhasApp

Banner DPRD Batam 2026