JAKARTA, WARTAKEPRI.CO.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengagendakan pelantikan kepala daerah terpilih pada akhir Januari 2016 bagi daerah yang tidak ada sengketa perselisihan hasil pemilu kepala daerah yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), setidaknya ada lima daerah yang tidak sengketa hasil Pilkada Serentak pada 9 Desember 2015 lalu, yakni Kota Batam, Kabupaten Lingga, Kabupaten Bintan, Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Saya sedang mempersiapkan diskusi rapat pimpinan (rapim) dan kalau bisa dibagi dua tahap. Bagi daerah yang tidak ada sengketa pilkada kalau bisa akhir Januari pelantikan,” kata Mendagri di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/12/2015).
Sementara menurut Mendagri, bagi daerah yang ada sengketa, pelantikannya akan dilakukan akhir Maret 2016 menunggu keputusan MK.
“Pengucapan putusan sengketa pada bulan Maret. Jadi pelantikannya menunggu keputusan Mahkamah Konstititusi,” katanya.(btd)