BATAM, WARTAKEPRI.CO.ID – Kabid Humas Polda Kepri Akbp Hartono, SH diruang kerjanya meminta masyarakat untuk mewaspadai penipuan yang dilakukan oleh oknum atau pihak-pihak yang mengatasnamakan Kapolda Kepri/Wakapolda Kepri
Berikut ini isi himbauannya, yang dipublikasikan ke media, Sabtu (9/1/2016) :
Berdasarkan ST Kapolri No : ST/2718/XII/2015 Tanggal 31 Desember 2015 tentang pemberitahuan pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.
Berdasarkan ST Kapolri No : ST/2718/XII/2015 Tanggal 31 Desember 2015 tentang pemberitahuan pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.
ST Kapolri No : ST/2719/XII/2015 Tanggal 31 Desember 2015 tentang pemberitahuan pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.
Sehubungan dengan referensi tersebut diatas, disampaikan kepada Kasatker/Kasatwil, instansi pemerintah dan pengguna usaha serta masyarakat, bahwa pada masa pergantian kepemimpinan Polda Kepri tidak menutup kemungkinan adanya oknum atau pihak-pihak yang akan mencoba untuk mengambil kesempatan/keuntungan, dengan meminta sesuatu dalam bentuk apapun yang mengatasnamakan Kapolda Kepri/Wakapolda Kepri maupun pejabat lainnya.
Berkaitan dengan hal tersebut diatas jgn sampai terjdi bentuk penipuan berupa telphone, sms yg mengatasnamakan pejabat Polri sebagai berikut:
Sehubungan dengan referensi tersebut diatas, disampaikan kepada Kasatker/Kasatwil, instansi pemerintah dan pengguna usaha serta masyarakat, bahwa pada masa pergantian kepemimpinan Polda Kepri tidak menutup kemungkinan adanya oknum atau pihak-pihak yang akan mencoba untuk mengambil kesempatan/keuntungan, dengan meminta sesuatu dalam bentuk apapun yang mengatasnamakan Kapolda Kepri/Wakapolda Kepri maupun pejabat lainnya.
Berkaitan dengan hal tersebut diatas jgn sampai terjdi bentuk penipuan berupa telphone, sms yg mengatasnamakan pejabat Polri sebagai berikut:
1. Mewaspadai penipuan yang dilakukan oleh oknum atau pihak-pihak yang mengatasnamakan Kapolda Kepri/Wakapolda Kepri maupun ajudan/Driver dan mengabaikan serta tidak menanggapinya.
2. Mengingatkan kembali kepada seluruh instansi pemerintah, Kasatker/Kasatwil serta anggotanya pada kesempatan apel agar tidak menanggapi dan mempercayai berita telephone dari siapapun yang meminta sejumlah uang atau bantuan apapun yang mengatasnamakan Kapolda Kepri/Wakapolda Kepri dan pejabat utama lainnya.
3. Apabila Instansi Pemerintah,Pengguna Usaha, serta Masyarakat menerima sms atau telephone yang mengatasnamakan Kapolda Kepri/Wakapolda Kepri maupun pejabat lainnya agar terlebih dahulu memastikan kebenarannya dan dapat menghubungi kantor polisi terdekat. (swd/r)
3. Apabila Instansi Pemerintah,Pengguna Usaha, serta Masyarakat menerima sms atau telephone yang mengatasnamakan Kapolda Kepri/Wakapolda Kepri maupun pejabat lainnya agar terlebih dahulu memastikan kebenarannya dan dapat menghubungi kantor polisi terdekat. (swd/r)




























