
WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, mengajak para pelajar Nizam Al-Mulk Islamic Boarding School Batam menjadi generasi yang cerdas, berkarakter, serta memiliki kesadaran hukum sejak dini. Pesan tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027, Rabu (22/7/2026).
Kegiatan yang diikuti siswa-siswi jenjang SMP dan SMA itu turut dihadiri Kepala SMA Nizam Al-Mulk Agus Syarif, Kepala SMP Nizam Al-Mulk Nur Lela, serta jajaran guru. Kehadiran Polda Kepri menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memberikan edukasi dan pembinaan kepada generasi muda.
Dalam pemaparannya, Nona Pricillia menjelaskan bahwa Polri memiliki peran sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang siap memberikan rasa aman, termasuk kepada anak-anak dan pelajar. Ia mengimbau para siswa agar tidak takut melapor kepada pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui adanya perundungan, kekerasan, pelecehan, maupun tindak pidana lainnya.
Selain itu, para pelajar diingatkan untuk menjauhi berbagai pengaruh negatif seperti penyalahgunaan narkoba, radikalisme, kekerasan seksual, dan kenakalan remaja yang dapat merusak masa depan. Ia juga mendorong siswa agar tetap disiplin, rajin belajar, menjaga pergaulan, serta berani mengejar cita-cita setinggi mungkin.
Dalam sesi edukasi digital, Kabid Humas memperkenalkan prinsip THINK dalam bermedia sosial, yakni True, Helpful, Inspiring, Necessary, dan Kind. Para siswa diminta membiasakan diri melakukan saring sebelum sharing, tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, serta menyadari bahwa setiap aktivitas di dunia digital akan meninggalkan jejak yang dapat dipertanggungjawabkan.
Menutup kegiatan, Nona Pricillia mengajak seluruh peserta MPLS untuk membangun budaya saling menghormati, menolak segala bentuk bullying, serta berani melaporkan tindakan yang membahayakan kepada guru, orang tua, maupun pihak kepolisian.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan layanan darurat Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam apabila membutuhkan bantuan kepolisian, sebagai wujud komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. (*)
Editor Dedy Suwadha






























