Home Berita Utama Police Goes To School Polantas Polda Kepri di SD Kartini I Batam

Police Goes To School Polantas Polda Kepri di SD Kartini I Batam

Police Goes To School Polantas Polda Kepri di SD Kartini I Batam
Program Polisi Sahabat Anak bertujuan membangun kesadaran dan disiplin berlalu lintas sejak usia dini, sehingga keselamatan di jalan menjadi budaya dalam kehidupan sehari-hari.
Banner DPRD Batam 2026

BATAM – Polda Kepri melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini melalui program Polantas Menyapa Police Goes To School – Polisi Sahabat Anak di SD Kartini I Batam, Rabu (29/7/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB itu dipimpin Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Kepri, Kompol Desi Aria, S.H., dan diikuti personel Ditlantas, jajaran guru, staf sekolah, serta seluruh siswa SD Kartini I Batam.

Dalam kegiatan tersebut, personel Ditlantas memberikan edukasi mengenai Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas). Materi disampaikan secara interaktif melalui pengenalan rambu-rambu lalu lintas, pentingnya mematuhi aturan berkendara, serta diskusi bersama siswa dan guru.

Kompol Desi Aria mengatakan lalu lintas merupakan bagian penting dari kehidupan masyarakat sekaligus mencerminkan budaya disiplin suatu bangsa. Karena itu, kebiasaan tertib berlalu lintas perlu ditanamkan sejak usia dini agar menjadi karakter yang melekat hingga dewasa.

Ia juga mengingatkan para orang tua agar tidak memberikan kendaraan bermotor kepada anak-anak yang belum cukup umur maupun belum memiliki kemampuan mengemudi. Menurutnya, setiap pengendara wajib memiliki kompetensi berkendara dan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang hanya dapat diperoleh setelah memenuhi persyaratan, termasuk berusia minimal 17 tahun.

Selain mendapatkan materi keselamatan berlalu lintas, para siswa juga diajak mengenal berbagai jenis rambu lalu lintas serta memahami pentingnya menaati peraturan di jalan. Diharapkan, para pelajar dan tenaga pendidik dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan sekolah maupun di tengah masyarakat.

Tujuan Kegiatan

Program Polisi Sahabat Anak bertujuan membangun kesadaran dan disiplin berlalu lintas sejak usia dini, sehingga keselamatan di jalan menjadi budaya dalam kehidupan sehari-hari. Melalui edukasi ini, Ditlantas Polda Kepri juga berupaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri dalam mewujudkan situasi Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah Kepulauan Riau.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ia juga mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis untuk meminta bantuan maupun menyampaikan pengaduan kepada pihak kepolisian. (*)

WhasApp

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026