Kasatpol Pemko Batam: Ada Anak Punk Todongkan Pisau Minta Uang ke Pengendara

razia anak punk di batam

BATAM, WARTA KEPRI.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menargetkan dalam dua minggu ke depan Batam bebas dari anak punk dan pengemis.

Pernyataan Kepala Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam, Hendri dibuktikan
dengan melanjutkan razia di sejumlah kawasan di Batam, termasuk di Pusat Perbelanjaan Fanindo Batuaji, pada Jumat (22/1/2016).

WhasApp

Menurut Hendri, keberadaan anak punk dinilai sudah meresahkan masyarakat. Menututnya, penertiban terhadap anak punk dan pengemis ini berdasarkan laporan dari masyarakat.

Penertiban dilakukan mulai Kamis (21/1) sampai dua minggu mendatang. Hari pertama dijaring sebanyak 33 anak punk. Penertiban sudah dilakukan hampir di semua titik di Kota Batam seperti Simpang Kepri Mall, simpang jam, Sekupang, Simpang Basecamp, Batuaji dan Fanindo.

“Sudah jadi sorotan masyarakat. Ada yang neguk­ngetuk jendela mobil sampai menodong­nodongkan pisau,” papar Hendri.

Penertiban ini untuk menjaga ketertiban umum dan ketertiban masyarakat. Juga untuk menjadikan wajah Kota Batam yang bersih dan Indah. “Di Nagoya­Jodoh contohnya, jalan sudah dilebarkan dan mulai pembenahan. Kalau ada anak punk dan pengemis ini kan tidak nyaman,” sebutnya.

Selama dua minggu, sebut Henri, Satpol PP Kota Batam terus melakukan razia anak punk dan pengemis. Dalam dua minggu tidak ada lagi anak punk dan pengemis yang berkeliaran di simpang­simpang Kota Batam. Bahkan pedagang asongan pun akan ikut terjaring.

“Kalau mau berdagang ditempat yang sudah disediakan. Jualan di tengah jalan kan berbahaya,” ungkapnya.

Sekretaris Dinas Sosial dan Pemakaman, Dece Awida Ria mengatakan anak punk dan pengemis yang terjaring akan ditempatkan di panti rehabilitasi di Nongsa. Menurutnya, pihaknya akan berkoordinasi

dengan Dinas Sosial tempat asal mereka. “Mekanisme pengembaliannya seperti apa, nanti tergantung kesepakatan dengan dinas sosial daerah asal,” katanya.(humaspemko/swd). foto dari akun facebook member WB Randi Wijaya.

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025