BATAM, WARTAKEPRI.co.id – Sebuah posting foto kecelakaan di laman Group Wajah Batam menampilkan tiga foto kecelakaan angkutan yang dikenal warga Batam bernama Bimbar. Tiga foto itu terlihat Bimbar terperosok dan menjadi perhatian anak sekolah dan warga yang melintas.
Tidak dijelaskan kapan dan dimana lokasi kejadian tersebut. Namun, yang memposting foto dari akun FB Zonie Akihiro, sekitar pukul 11.00 siang.
Yang menarik dari postingan ini adalah, ada lebih hampir 500 komentar dari member Wajah Batam. Rata-rata memberi komentar yang negatif dan kecewa atas prilaku sopir Bimbar.
Berikut komentar pembaca yang WartaKepri kutip tanpa mengurangi atau menambah:
Parlin Sajalah, maunya para sopirnya di trainning ulang. moga pak walikota mencontoh dki jakarta, melihat kasus ugal2an metro mini yg berakibat fatal.
Sang Pujangga, Itulah sopir yg mengutamakan setoran,bukan nyawa yg dipikirkan,lrbih baik bimbar dihapuskan aja di batam ini,buat resek dan nyawa gak berharga bibuat sama sopir bimbar.
Rolas Saragi, Pemko tidak berbuat apa2, pemko pasti tau, jangan tunggu mereka. Masyarakat ambil sikap Untuk tidak menggunakan jasa Angkot ini (KOPAL, BIMBAR), kita sudah melihat sendiri nyawa terancam. Jika tidak ada yg pake pasti bakalan mati sendiri armada ini. Cari alternative lain, jangan pertaruhkan nyawa anda. “Safety First”.
Yudhi Arifian, Kenapa angkot dapur 12/bimbar gk dihapuskan saja?? Karena membahayakan nyawa orang, nyawa penumpangnya dan pengendara lain,, kalo sopirnya sih biarin aja lah, mati” lah situ..!!
Zulkifli Murad, Transportasi umum yg beropesi di jln raya ini adalah pengawasan Dishub dan Polantas itu yg kita harapkan utk penertipan nya krn ini sdh menyangkut keselamatan penumpang krn ulah nya supir yg ugal2an hingga mengakibat kan korban hrs ditindak sbg efek jera dan jgn ada lg kejadian2 yg sama.
Jika melihat komentar beberapa warga Batam ini, beberapa waktu lalu, Wakil Walikota Batam Rudi pernah sidak ke Kantor Dinas Perhubungan Kota Batam. Dikutip dari laman humasbatam.com, menurut Rudi, kendaraan yang tidak layak tidak boleh dikeluarkan Kirnya. Menurutnya, di jalan masih banyak ditemukan kendaraan terutama kendaraan berat yang tidak layak jalan tapi masih berkeliaran di jalanjalan.
“Ini tentu membahayakan pengendara lain,” paparnya.
Mulai saat ini, sebut Rudi, pihak Dishub Kota Batam yang harus berkoordinasi dengan perusahaan pemilik mobil berat. Sampaikan untuk segera memperbaiki mobilnya apabila ada kerusakan.
“Sehingga pada saat KIR mobilnya normal dan bisa lulus uji,” imbuh Rudi.
Dengan tegas Rudi melarang petugas KIR untuk bermain. Mulai 1 Maret 2016, papar Rudi, ia ingin laporan serta foto mobil yang sudah menjalani KIR.
“Kalau laporan 100 mobil maka fotonya pun 100 mobil. Ini akan diawasi,” tegasnya.
KIR adalah serangkaian kegiatan menguji kendaraan tertentu yang sudah ditetapkan dalam rangka pemenuhan persyaratan teknis dan laik jalan, kegiatan ini dibawah kewenangan dishub diberlakukan bagi kendaraan umum, seperti mobil penumpang,truk,bus, dimana tidak harus kendaraan berplat kuning saja, dan tidak berlaku untuk sepeda motor.
Pemeriksaan syarat teknis laik jalan meliputi emisi gas buang, tingkat kebisingan, kemampuan rem utama, kemampuan rem parkir, kincup roda depan, kemampuan pancar dan arah sinar lampu utama, akurasi alat penunjuk kecepatan dan kedalaman alur ban.(dedyswd)