BATAM, WARTAKEPRI.co.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pembenahan kawasan Batam harus dilakukan agar wilayah ini tidak makin tertinggal dengan kawasan perdagangan bebas di negara lain dan berkontribusi terhadap ekspor.
“Kita tentu tidak sekadar ingin kinerja hebat, tapi Batam betul-betul diharapkan menjadi suatu area atau kawasan yang akan menjadi tulang punggung sebagian ekspor,” kata Darmin, dalam acara sosialisasi pengembangan kawasan batam di Batam, Senin (14/3/2016).
Menurut dia, pemberlakuan kawasan perdagangan bebas di wilayah Batam sudah tidak efektif dan dikeluhkan pengusaha, karena adanya saling tumpang tindih kewenangan. Sehingga harus dilakukan upaya perbaikan secara menyeluruh.
Untuk itu, status Batam berganti menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) agar kawasan ini bisa ramah terhadap investasi, dan bisa bersaing secara kompetitif dengan kawasan ekonomi di negara Asia lainnya.
” Yang kita hadapi bukan hanya penurunan kinerja, tapi terlihat ada tumpang tindih kewenangan dan semakin banyak keluhan dunia usaha. Biasanya kalau sesuatu tidak menjanjikan, kita harus melakukan perubahan,” ujarnya.
Saat ini, Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam telah menyiapkan masa transisi menuju KEK, antara lain dengan mengadakan audit menyeluruh terhadap aset maupun kinerja kawasan Batam, membentuk tim teknis, dan melakukan perubahan di BP Batam.
Masa transisi ini diharapkan selesai dalam tiga atau enam bulan. Dan pemerintah akan menyiapkan aturan hukum berupa Peraturan Pemerintah (PP) untuk pembentukan KEK Batam, setelah itu pembenahan struktural atau ketua KEK.
Dengan fokus pembentukan Batam menjadi KEK berbasis investasi, maka persoalan terkait kawasan pemukiman yang telah berada di wilayah investasi, akan dicari solusinya, agar tidak menimbulkan sengketa kewenangan baru.
Salah satu solusinya adalah secara teknis BP Batam, akan diberikan kesempatan mengelola kawasan investasi KEK. Sedangkan pemerintah kota diberikan kewenangan untuk menjaga wilayah pemukiman, agar tidak terjadi dualisme kebijakan.
” Ini agar tidak ada gangguan terhadap otonomi daerah, tapi kita ingin daerah investasi menarik betul. Kita juga ingin memberikan fasilitas berupa insentif perpajakan,” tutur Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam ini.
Menurut Darmin, fasilitas di kawasan pemukiman tidak akan diubah atau dikurangi, termasuk di wilayah investasi maupun bagi penduduk. Namun nantinya, ada pembatasan agar kawasan pemukiman tidak meluas ke daerah investasi.
Menteri Perdagangan Thomas Lembong menambahkan, pembenahan di kawasan Batam harus dilakukan agar daya saing tidak tertinggal. Karena saat ini Vietnam dan Filipina secara serius, telah membenahi kawasan ekonomi untuk investasi.
Bahkan, menurut dia, kehadiran kawasan ekonomi di Filipina telah menyumbang 70 persen ekspor barang dan 90 persen ekspor sektor jasa, dengan potensi penambahan KEK di negara tersebut hingga mencapai 300 kawasan.
” Kita sekarang punya delapan KEK, mau menambah tiga atau empat. Filipina sudah mau punya 300 dan pasarnya cukup bagus. Vietnam bahkan sudah kalahkan kita di ekspor nonmigas. Ini artinya posisi kita sudah bahaya,” jelasnya.
Beberapa alasan yang menjadi penurunan daya saing Batam selama menjadi kawasan perdagangan bebas adalah dualisme pengelolaan wilayah antara pemerintah kota dan BP Batam, dualisme tanggung jawab vertikal BP Batam ke Dewan Kawasan dan Menteri Keuangan, ledakan penduduk hingga maraknya penyelundupan.
Dualisme pengelolaan wilayah ini menyebabkan Batam tidak kompetitif, karena perizinan menjadi lamban, ada tumpang tindih pengelolaan tanah, tidak ada kepastian hukum bagi investor, hingga penyediaan infrastruktur yang belum memenuhi standar internasional. (ant/ded)




























