Kata Kemenpora: La Nyalla Tirulah Sepp Blater Mundur dari FIFA

HARRIS BATAM

WARTAKEPRI.co.id – Ketua Umum PSSI, La Nyalla Mahmud Mattalitti ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah oleh Kejati Jawa Timur. Apa tanggapan Kementerian Pemuda dan Olahraga?

Ditetapkannya La Nyalla sebagai tersangka langsug menimbulkan beragam spekulasi termasuk adanya intervensi dari Kemenpora yang saat ini memang sedang bermasalah dengan PSSI, lembaga yang dipimpin pria 56 tahun tersebut.

Kemenpora dan PSSI terlibat perselisihan terkait SK Pembekuan 01307 yang membuat FIFA akhirnya menjatuhkan sanksi. Spekulasi adanya intervensi dari Kemenpora semakin mencuat karena belum lama ini Mahkamah Agung menolak kasasi Kemenpora atas PSSI.

Namun, spekulasi tersebut dimentahkan Kepala Komunikasi Publik Kemenpora, Gatot S Dewa Broto. Menurutnya, tak ada intervensi dari pemerintah.

“Kami tahu dari media sore tadi. Kami yakin Pak La Nyalla tentu akan mematuhi proses hukum sesuai hak dan kewajibannya. Yang jelas tidak ada intervensi apapun dari pemerintah,” ungkap Gatot.

Meski kasus tersebut tak ada hubungannya dengan jabatan La Nyalla sebagai Ketua Umum PSSI, Gatot berharap La Nyalla memperhatikan statuta PSSI.

“Karena sangat jelas disebut pada pasal 34 ayat 4 bahwa anggota Exco harus tidak pernah dinyatakan bersalah. Siapa pun mungkin masih bisa memperdebatkan konteks tidak pernah dinyatakan bersalah karena dia masih tersangka, belum terdakwa,” tambahnya.

Lebih jauh, Gatot menyebutkan kasus mantan presiden FIFA, Sepp Blatter bisa dijadikan contoh dimana pria asal Swiss tersebut mundur dari jabatannya.(inilah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

DPRD BATAM 2024