NATUNA, WARTAKEPRI.co.id-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna melakukan penertiban terhadap sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan depan Pasar Ranai Kecamatan Bunguran Timur.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk menjaga kebersihan dan ketertiban di Pasar Ranai. Kabid Perundang-undangan Satpol PP, H Nusvianto Mazda mengatakan para PKL menggunakan bahu jalan untuk berjualan, sehingga mengganggu kendaraan yang melintas akan ditertibkan.
“Setiap pedang yang berjualan disekitar bahu jalan akan kita upayakan untuk ditertibkan, hal tersebut sangat menganggu pengguna jalan,” kata Nusvianto kepada awak media di Kantornya, Jalan DKW Moh Benteng, Rabu
(16/03/2016).
Lanjut Nusvianto, kegiatan penertiban ini dilakukan dengan cara pemberian sosialisasi kepada para pedagang kaki lima. Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan lancar.
Nurvianto menjelaskan kegiatan penertiban PKL ini berdasarkan Pasal 36 tahun 2008 tentang penertiban kebersihan dan keindahan lingkungan di Kabupaten Natuna. “Kita berharap adanya kerja sama antara masyarakat dengan pihak satpol PP untuk melakukan pertiban ini, guna menjaga keindahan Natuna” Harapan Nurvianto. (ari)