Home Berita Utama Oknum Dewan Cabuli Anak Dibawah Umur Ditanggapi Serius BK

Oknum Dewan Cabuli Anak Dibawah Umur Ditanggapi Serius BK

Banner DPRD Batam 2026

NATUNA, WARTAKEPRI.co.id – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang berinisial NV yang dilakukan oleh AH, oknum anggota DPRD Natuna, ditanggapi serius oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Natuna.

Ketua BK DPRD Natuna, Pang Ali menyebutkan  sudah memanggil yang bersangkutan. Namun hingga saat ini, katanya, belum mendapat pemberitahuan dari Polres Natuna.

“Pemberitahuan Polres Natuna masih ditunggu,” ujar Pang Ali.

Dalam rapat BK, Pang Ali menegaskan sudah bertemu dengan oknum dewan tersebut. “Kami pun tidak bisa memaksa dalam memintai keterangan,” kata Pang.

Pang Ali melanjutkan, jika dari pengakuan sementara AH benar memang yang bersangkutan sedang terganjal masalah tersebut. Namun AH sendiri tidak merinci secara gamblang.

Kasat Reskrim Polres Natuna, AKP Benhur Gultom, mengatakan  AH sendiri sebenarnya sudah bisa dijadikan tersangka dan dijerat undang-undang tentang perlindungan anak. Kendati sudah mengumpulkan bukti dan keterangan, namun aparat tinggal menunggu surat dari Gubernur sebagai salah satu persyaratan dalam penyidikan AH yang kini aktif sebagai anggota dewan Natuna periode 2014-2019. (ari)

WhasApp

Google News WartaKepri