Namun hingga kini belum ada upaya pemerintah setempat menekan ataupun melokalisasi aktivitas tersebut.
Sebuah lokasi hiburan kelas bawah di bilangan Jalan Dt. KWM Benteng Ranai Kabupaten Natuna memang cukup terkenal sejak lama.
Lokasi tersebut adalah pelantar kawasan bar karpet di dekat area Batu Kapal.
Sejenak memasuki tempat ini, pengunjung seakan memasuki pemukiman nelayan atau pemukiman warga pesisir.
Namun jangan salah, lokasi itu sebenarnya merupakan deretan bar, tempat minum, dan karaoke bahkan diduga Tempat Transaksi Narkoba.
Ketua Komisi III DPRD Natuna, Wan Sofyan Kepada wartakepri.co.id (3/4/2016) menegaskan kalau pemerintah kenapa belum bisa menjelaskan soal izin tempat hiburan malam sangat kumuh dan tidak tertata rapi. Sudah lama bertahan anehnya terkesan liar masih saja beroperasi.
Sangat ironis, lanjut Wan sofyan, tempat hiburan malam sangat berdekatan dengan komplek Masjid Agung merupakan icon Natuna.
” Sudah tiga periode berdirinya pemerintah Natuna, kenapa tidak mampu berantas berdirinya Cafe serta Karaoke tak berizin kenapa harus dibiarkan,” kata Wan.
Pemda terkesan Tutup mata dengan marak berdirinya tempat hiburan malam sangat meresahkan warga sekitar. Kerap menjual Miras bahkan diduga menjadi transaksi Narkoba.
” Saya khawatir apabila tidak ditanggapi dengan serius justru berdampak negatif men jamur tempat hiburan malam akan berdampak pada generasi Natuna sangat memprihatinkan. Akhirnnya kaum muda labil Terjerumus masuk dalam pergaulan bebas akan menjadi generasi bobrok ke depan,” tegas Wan.
































