WARTAKEPRI.co.id – Uang memang seringkali menjadi pemicu konflik. Begitu juga yang dialami seorang ibu di Korea Selatan ini Selasa (5/4/2016), ibu tersebut membuang uang senilai 22 juta Won atau Rp 250 juta di jalan raya kota Seoul.
Anehnya lagi, tak ada warga yang mengambil uang yang berserakan tersebut. Menurut penuturan polisi setempat, mengambil uang tanpa pengawasan merupakan tindak pencurian dan bisa dihukum.
Melansir dari halaman koreaherald.com, Ibu itu sendiri ketika ditanyai mengaku takut mantan suami dan anaknya merebut uang tersebut. Makanya, ia memilih untuk menyumbangkannya pada orang-orang di jalan. Tapi, sayangnya tak ada sama sekali orang yang tertarik mengambilnya.
Sumber:brilio
























