Home Batam Rudi Minta Guru TPQ Jangan Takut Terima Bantuan dari Pemko

Rudi Minta Guru TPQ Jangan Takut Terima Bantuan dari Pemko

PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

WARTAKEPRI.co.id , BATAM – Walikota Batam, HM Rudi membuka secara resmi MTQ Kota Batam yang ke-28 di Alun-Alun Dataran Engku Putri, Jumat malam (15/4/2016).

Pada pembukaan itu, Rudi mengucap syukur dan meminta kepada ibu dan bapak-bapak warga Batam untuk giat mengajar anak-anaknya membaca Alquran.

Semoga Kota Batam dapat juara umum, dan selanjutnya bisa mengikuti perlombaan MTQ tingkat Provinsi Kepri.

” Maka akan sangat perlu diharapkan kepada para guru pengajar TPQ untuk terus memberikan didikan islami kepada muridnya,”kata Rudi.

Para guru pengajar jangan takut, ke depan pemerintah akan memberikan gaji yang nantinya dibantu melalui APBD.

” Hal inilah merupakan inisiatif pemerintah untuk mensejahterakan para guru pengajar TPQ se-Kota Batam,”terang Rudi.

Memang pemerintah tidak bisa memberikan banyak, akan tetapi paling tidak mampu untuk sedikit membantu.
Oleh sebab itu, jelas Rudi, diperintahkan kepada Kabag Keuangan Pemko Batam supaya berhati-hati untuk mengelolanya.

Sementara itu, Nyat Kadir selaku Anggota DPR RI mengatakan bahwa sebagai lembaga perwakilan masyarakat, sangat mendukung terhadap Pemko Batam karena telah sukses menyelenggarakan acara MTQ ini.

Bertugas untuk memberikan sosialisasi terhadap 4 pilar di Kota Batam, dirinya sangat mengapresiasi Pemko Batam beserta seluruh warga Kota Batam dalam keseriusannya melaksanakan kegiatan ini, paparnya.

Sebagai bandar dunia madani, sambung Nyat Kadir, yang harus diutamakan Batam adalah tentang penyajian masakan yang agamais. Dengan harapan masyarakat dapat menghargai segala kegiatan yang bernuansa islami, sehingga kemudian bisa lebih menjaga hubungan antara lapisan warga yang berbeda ras di Batam.

Terkait bantuan pemerintah atas gaji untuk guru TPQ se Kota Batam, tengah menjadi sorotan dan pemeriksaan intensif oleh Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepri. Ratusan Guru diperiksa beberapa waktu lalu di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Batam.(san). foto istimewa/fb iman sutiawan

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026

WhasApp