WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Walikota Batam, Muhammad Rudi, meminta warga Kecamatan Sei Beduk untuk mematuhi aturan, seperti jangan ada lagi pembangunan diwilayah yang tidak diperbolehkan.
” Kepada warga, jangan ada lagi membangun di area yang tidak boleh dibangun,” katanya dalam peresmian proyek fisik 2015 di Kecamatan Sei Beduk (16/4).
Dikatakannya, untuk rumah liar atau kios liar yang sudah ditertibkan dan didudukkan (diselesaikan), jangan lagi sampai kembali di bangun.
” Untuk itu tak cukup pemerintah saja, perlu dukungan dari warga juga,” papar Rudi.
Sementara itu juga Kabag Humas Pemko Batam, Ardiwinata, menjelaskan bahwa segala program pemerintah perlu adanya dukungan dari warga sekitar.(ico)


























