Home Kepri Disnaker Tanjungpinang Tunggu Surat Tertulis dari Mantan Karyawan Kisel

Disnaker Tanjungpinang Tunggu Surat Tertulis dari Mantan Karyawan Kisel

Surjadi Disnakersos Tanjungpinang

WARTAKEPRI.co.id , TANJUNGPINANG – Masalah pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dialami oleh delapan orang karyawan Koperasi Telkomsel (Kisel) Cabang Tanjungpinang masih belum ada kejelasannya. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan Surjadi saat dijumpai awak media di ruangan kantor Dinas Sosial, Senin (25/4/2016).

” Masalah Perusahan Kisel dan pihak pekerja harus melengkapi dukumen tertulis, sehingga kita mengetahui permasalahannya dimana. Setelah itu kita akan memanggil kedua belah pihak baik itu pihak pekerja dan pihak pemberi pekerja.

Jangan sampai bekelanjutan masalah ini ke Pengadilan Hubungan Industerial(PHI) tetapi berkas-berkasnya tidak bisa dilengkapi. Karena ini merupakan langkah terakhir.

WhasApp

” Maka hakim yang akan memutuskan permasalahan ini apakah Pihak Kisel menganti rugi atau mempekerjakan lagi kariawan yang dipecat,” ujar Surjadi

Konsenterasi kita di Dinas Sosial ini mediator. Mediator ini independen Yang eskanya di keluarkan Menteri.Saya sebagai atasan sipatnya koordinatip, karna sebagai mediator pertanggung jawabannya ke menteri,saya juga mediator khusus.tegasnya lagi.(vir)

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025

@wartakepri Terimakasih Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura partisipasi di Ulang Tahun ke 10 Media WartaKepri.co.id , ( 22 Desember 2015 - 22 Desember 2025) #hbd❤️ #wartakepritv #kepri #batam #wartakepri.co.id ♬ Happy Birthday to You acoustic guitar - C_O