
WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Penerapan sistem digitalisasi parkir di Kabupaten Karimun masih menghadapi sejumlah tantangan.
PT Megah Sakti Makmur (MSM) Tiga Matra Satria (TMS) sebagai pengelola parkir mengakui, adaptasi penggunaan aplikasi Mobile Point of Sales (MPOS) oleh juru parkir (jukir) menjadi kendala utama di lapangan.
Kepala Cabang PT MSM TMS Karimun, Rudy Theodorus, mengatakan bahwa, sebagian jukir belum terbiasa menggunakan sistem digital sehingga diperlukan proses edukasi dan pendampingan secara berkelanjutan.
“Pada tahap awal, sistem MPOS sudah kami distribusikan ke lapangan. Namun dalam pelaksanaannya masih ditemukan kendala operasional karena sebagian juru parkir belum dapat mengoperasikan aplikasi secara optimal, sehingga MPOS sempat kami tarik kembali untuk dilakukan penyesuaian,” ujar Rudy, Senin (26/1/2026).
Ia menjelaskan, perusahaan selanjutnya melakukan penyederhanaan sistem agar aplikasi MPOS lebih mudah digunakan dan sesuai dengan kondisi kerja jukir di lapangan.
“Saat ini, MPOS versi terbaru yang lebih sederhana telah kami siapkan dan mulai kami distribusikan kembali secara bertahap,” jelasnya.
Selain pembaruan aplikasi, kata Rudy, PT MSM TMS juga terus melakukan edukasi kepada jukir serta melengkapi sarana pendukung parkir seperti atribut resmi dan rambu-rambu parkir di sejumlah titik.
“Pendistribusian atribut dan rambu dilakukan secara bertahap di beberapa lokasi dan akan terus dilanjutkan hingga seluruh wilayah kerja terpenuhi,” tambah Rudy.
Terkait rencana penerapan sistem parkir barrier gate di lokasi parkir off dan street, Rudy menegaskan bahwa, pemasangan tidak dapat dilakukan secara sepihak.
Menurutnya, implementasi sistem tersebut memerlukan kesepakatan kerja sama serta kesiapan teknis dari masing-masing pengelola lokasi.
“Kami optimistis kerja sama ini tetap berjalan. Setelah seluruh aspek disepakati dan dinyatakan siap, sistem parkir akan langsung kami pasang dan operasikan,” ujarnya.
Rudy menegaskan, komitmen PT MSM TMS untuk menjalankan pengelolaan parkir secara profesional, bertahap dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, dengan tujuan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Termasuk kewajiban penyetoran hasil pungutan parkir sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) telah kami laksanakan sesuai dengan ketentuan,” pungkasnya.
Penulis: Junizar
Editor: Azis Maulana
@wartakepri Terimakasih Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura partisipasi di Ulang Tahun ke 10 Media WartaKepri.co.id , ( 22 Desember 2015 - 22 Desember 2025) #hbd❤️ #wartakepritv #kepri #batam #wartakepri.co.id ♬ Happy Birthday to You acoustic guitar - C_O

























