
WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Jagat media sosial di Kabupaten Karimun mendadak ramai.
Sebuah akun Facebook (FB) bernama Bripda M, diduga memuat postingan yang dinilai menghina sejumlah ulama Ahlusunah Waljamaah.
Persoalan tersebut akhirnya dibawa langsung ke Polres Karimun. Sejumlah elemen masyarakat, mulai dari Hulubalang LAM Karimun Kepri, MUI, organisasi kemasyarakatan, ormas Islam hingga tokoh agama, mendatangi Mapolres Karimun, Jumat (11/9/2026).
Kedatangan rombongan itu bukan sekadar silaturahmi. Mereka juga menyampaikan laporan terkait dugaan penghinaan terhadap ulama yang beredar melalui akun Facebook tersebut.
Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani melalui Kasatintelkam Polres Karimun AKP Andri Warman memastikan, pihaknya telah menerima laporan tersebut.
Polisi selanjutnya akan berkoordinasi dengan Polda Kepri untuk menelusuri serta mengidentifikasi pemilik akun Bripda M.
Yang tak kalah mengejutkan, polisi memastikan akun tersebut bukan milik anggota Polri.
“Kami akan berkoordinasi ke Polda Kepri untuk menelusuri dan mengidentifikasi keberadaan pemilik akun Bripda M tersebut. Kami juga memastikan bahwa akun Bripda M tersebut bukan milik personel Polri di Polres Karimun maupun Polda Kepri,” tegas Andri.
Menurutnya, penggunaan nama maupun atribut kepolisian pada akun tersebut tidak serta-merta menunjukkan bahwa akun itu dikelola oleh personel Polri.
Polres Karimun juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh unggahan yang beredar di media sosial.
“Kami meminta agar masyarakat tidak terprovokasi dengan postingan akun FB tersebut. Mari kita bersama-sama menjaga kamtibmas dan mencegah hal-hal yang bisa menimbulkan perpecahan seperti ini,” jelasnya.
Andri menilai, unggahan tersebut diduga dapat memicu perpecahan umat serta mengadu domba masyarakat dengan institusi Polri.
“Unggahan tersebut dapat memicu perpecahan umat dan mengadu domba masyarakat dengan institusi Polri,” imbuhnya.
Sementara itu, Panglima Hulubalang LAM Kepri Karimun sekaligus tokoh masyarakat, Risdiansyah, mengungkapkan, pihaknya mendatangi Polres Karimun setelah menemukan postingan yang diduga mengandung penghinaan terhadap sejumlah ulama.
“Kami melihat postingan akun tersebut dan menduga ada indikasi penghinaan terhadap beberapa ulama Ahlusunah Waljamaah,” ungkap Risdiansyah.
Menurutnya, setelah dilakukan penelusuran terhadap akun tersebut, pihaknya menemukan adanya simbol atau logo yang berkaitan dengan kepolisian.
“Kondisi tersebut kemudian menjadi perhatian serius sehingga pihaknya memilih berkoordinasi langsung dengan Polres Karimun,” ucap Risdiansyah.
“Kami segera melakukan kunjungan ke pihak Polres Karimun,” tambah Risdiansyah.
Risdiansyah mengapresiasi langkah cepat jajaran Polres Karimun yang langsung menerima laporan dan melakukan penelusuran.
“Kami sangat mengapresiasi pihak Polres Karimun yang telah menerima kunjungan serta bertindak cepat menelusuri dan kemudian memastikan bahwa akun FB tersebut bukan dikelola oleh personel Polri,” tuturnya.
Ia berharap koordinasi antara kepolisian dan berbagai elemen masyarakat di Karimun terus terjaga.
“Komunikasi dan sinergi tentu penting untuk menjaga kerukunan, keamanan serta ketertiban masyarakat di Kabupaten Karimun, terlebih di tengah derasnya arus informasi dan provokasi di media sosial,” tandasnya.
Penulis: Junizar
Editor: Azis






























