
WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Tim gabungan Quick Response Region Naval Command IV Lanal Tanjungbalai Karimun (TBK) bersama Satgas Cakra 26-K Pusintelal, berhasil mengamankan sebanyak 240 unit catridge vape yang mengandung zat narkotika di perairan Kabupaten Karimun.
Barang bukti tersebut diamankan dalam operasi pengejaran terhadap sebuah speed boat yang diduga membawa catridge vape ilegal di perairan Pulau Mentras, Sabtu (5/9/2026).
Hal tersebut disampaikan Komandan Lanal Tanjungbalai Karimun, Letkol Laut (P) Samuel Cherestian Noya, dalam konferensi pers yang digelar di Makolanal TBK, Senin (7/9/2026).
Samuel menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat dan hasil intelijen terkait adanya dugaan aktivitas pengiriman narkotika melalui jalur laut.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan kemudian melakukan pengejaran terhadap sebuah speed boat yang bergerak dari arah Pulau Buru dan diduga hendak menuju Kota Batam.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat dan intelijen, tim gabungan melaksanakan pengejaran di perairan Pulau Mentras. Speed boat pengangkut tersebut bergerak dari arah Pulau Buru dan diduga hendak menuju Kota Batam,” jelas Samuel.
Saat tim berada sekitar 50 meter dari speed boat yang dicurigai, sejumlah anak buah kapal (ABK) diduga langsung membuang barang bukti berupa catridge vape ke laut.
“Kami fokus mengamankan barang bukti terlebih dahulu. Namun saat akan melakukan pengejaran kembali, speed boat beserta tersangka berhasil lolos,” ungkapnya.
Samuel mengungkapkan, tim patroli juga telah memberikan peringatan dengan melakukan tembakan ke udara.
“Namun, kondisi malam yang gelap membuat petugas kesulitan melakukan pengejaran lebih lanjut sehingga speed boat bersama para terduga pelaku berhasil melarikan diri,” katanya.
Sementara itu, Wakil Komandan Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV, Laksamana TNI Ketut Budiantara, yang turut hadir dalam konferensi pers tersebut, menyoroti perubahan modus peredaran narkotika yang kini mulai menyasar gaya hidup masyarakat.
Menurut Ketut, penggunaan vape menjadi salah satu celah yang dimanfaatkan untuk memasukkan zat terlarang ke dalam produk yang digunakan masyarakat sehari-hari.
“Modus peredaran narkotika sekarang sudah menyasar ke lifestyle masyarakat, yakni penggunaan vape,” ujar Ketut.
“Untuk itu kami mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam membeli catridge vape. Jangan sampai masyarakat yang tidak mengetahui kandungannya justru mengonsumsi catridge vape yang mengandung narkotika,” tambah Ketut.
Dari hasil pemeriksaan awal, kata Ketut, catridge vape merek Bom tersebut diketahui mengandung etomidate. Sementara itu, harga jualnya diperkirakan mencapai sekitar Rp2 juta hingga Rp4 juta per unit.
“Satu unit ini kami perkirakan bisa digunakan sekitar lima orang. Setelah dicek, catridge vape ini mengandung zat etomidate,” papar Ketut.
Ia juga mengingatkan seluruh jajaran Lanal TBK untuk terus memperkuat koordinasi dan sinergitas dengan instansi terkait dalam upaya memberantas peredaran narkotika melalui jalur laut.
Ketut menegaskan, kerja sama tersebut penting untuk mencegah peredaran narkotika semakin meluas dan melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari penyalahgunaan zat terlarang.
“Koordinasi dan sinergitas harus terus ditingkatkan agar komitmen bersama dalam memberantas peredaran narkotika demi menyelamatkan masyarakat, terutama generasi muda, dapat terwujud,” pungkasnya.
Penulis: Junizar
Editor: Azis





























