WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Dewan menilai Pemko Batam tebang pilih dalam melakukan penertiban terhadap keberadaan bangunan yang bertengger di row jalan, sementara kios-kios angkringan usaha warga digusur habis-habisan, ungkap anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Harmidi Umar Husen diruang kerjanya, Senin (10/5/2016).
Menurutnya, Pemko tidak merata dalam melakukan penggusuran. Seperti pembangunan hotel sekitaran Penuin Nagoya yang berada di row jalan, saat ini belum ada tindakan tegas dan dibiarkan berlanjut oleh pemerintah kota.
“Kalau memang mengganggu ketertiban kota, itu juga harus digusur. Pemerintah jangan tebang pilih, gusur aja semuanya biar adil. Karena sudah jelas itu melanggar, apalagi keberadaannya di row jalan. Tidak perlu tahu siapa yang punya bangunan itu, aturan harus tetap dijalankan,” tukasnya.
Meskipun ada izinnya, kata Politisi Partai Gerindra ini, akan tetapi juga perlu ditinjau dan ditelusuri lagi atas izin tersebut. Banyak ruko yang dibangun tidak sesuai aturan, bahkan izinnya pun tidak jelas.
Kendati begitu, kita juga sangat mendukung terhadap kinerja pemerintah yang akan membuat jalan hijau dengan melakukan penertiban melalui tim terpadu. Namun dalam tindakan itu, diharapkan pemerintah kota bersikap adil dan merata untuk menertibkannya, imbuhnya.(ichsan)


























