Wawako Batam Amsakar: Batam akan Dimekarkan Jadi 20 Kecamatan

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Untuk menyamakan persepsi antara seluruh SKPD Kota Batam yang berkaitan dengan kegiatan terhadap desain RPJM pemerintahan yang baru periode 2016-2021, Pemko Batam selenggarakan rapat bersama Kepala SKPD, Camat, Sekcam, dan Lurah, Jumat (20/5/2016) dilantai 4 Kantor Walikota Batam.

“Membahas tentang segala macam pelayanan, untuk kedepan bisa dikawal secara baik oleh seluruh SKPD yang ada. Rapat juga bertujuan agar disetiap pembahasan bisa mecing dengan DPRD kota Batam,” ujar Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad kepada wartawan usai rapat dilantai 4 kantor Pemko Batam.

Selain itu, kata Amsakar, dalam rapat juga dibahas persoalan dana APBD untuk mewujudkan visi dan misi pemerintahan yang baru, serta akan melakukan pemekaran Kecamatan.

Harris Nagoya

Menurutnya, pembahasan teknis antara SKPD dengan Kecamatan sangatlah perlu dilakukan. Sehingga percepatan infrastruktur dapat dilakukan dengan baik, dan dananya pun akan bisa terkelola secara baik pula.

Terjadinya pemekaran Kecamatan, adalah berlandaskan komitmen daripada hal tersebut. Sehingga kedepannya, Camat betul-betul dapat berperan optimal ditengah masyarakat. Untuk ruang lingkup Kecamatan sendiri, nantinya akan diperkecil dari 12 menjadi 20 Kecamatan, terangnya.

“Tentunya akan direalisasikan setelah anggarannya ada, maka barulah kita bisa bangun pemekaran Kecamatan itu. Kalau tahun ini belum mampu dianggarkan, akan dilakukan untuk tahun depan, dan begitu seterusnya,” ujarnya lagi.(ichsan)

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025