Home Berita Utama Bupati Natuna Kewalahan Angkat Kerapu Saat Prosesi Ekspor Ikan ke Hongkong

Bupati Natuna Kewalahan Angkat Kerapu Saat Prosesi Ekspor Ikan ke Hongkong

PANBIL MALL   Grand Mercure Batam
WARTAKEPRI.co.id, NATUNA – Suara hati masyarakat nelayan  akhirnya dengar oleh Kementri KKP, dengan terlaksananya ekspor ikan hidup ke Hongkong.
Ekspor dilakukan sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Kapal Angkut Ikan Hidup.

Bupati Natuna H.Hamid Rizal bersama unsur Pimpinan Daerah Kabupaten Natuna meninjau Ekspor perdana budidaya Ikan Hidup nelayan di Kecamatan Bunguran Barat Kabupaten Natuna.

Kapal Ikan MV Cheung Kam Wah adalah kapal Hongkong mengangkut hasil Budidaya Nelayan Natuna sebagai motor  penggerak ekonomi Pesisir Natuna.

” Kita perlu pembenahan semua sektor  khususnya  Natuna  jantung Indonesia lebih baik,” himbau Bupati Natuna H.Hamid Rizal saat meninjau Ekspor Perdana ikan Hidup di Keramba Nelayan  Sedanau  Kabupaten Natuna kepada Wartakepri.co.id.(4/6/2016).

” Ini kabar Baik Untuk nelayan kepulauan Natuna apalagi  menyambut puasa dengan penuh secercah harapan hasil budidaya  bisa di jual kembali,” kata Hamid Rizal, yang sempat kewalahan angkat ikan hidup Kerapu sepanjang 1 meter.‎

Masyarakat sangat antusias mendengar kabar baik ini, sejatinya penghasilan tersebar natuna adalah sektor ke lautan menjadi penopang utama ekonomi lanjut Hamid, dengan terbuka peluang ekonomi natuna makin baik.‎

Nato satu diantara para Nelayan Budidaya ikan hidup menjelaskan total ekpor ikan 15 ton.

“ Kapal Hongkong datang untuk membeli ikan hasil Budidaya Para Nelayan di Natuna diperkirakan 15 ton rencana akan di kirim,” ucap Nato.

Turut Hadir dalam Unsur Forum  Pimpinan Daerah, Danlanal Kolonel Arif badrudin, Dandim  0318 Letkol Ucu Yustiana, Kapolres Natuna AKBP Charles Sinaga anggota DPRD Natuna Marzuki, Politisi Partai Gerindra turut.

Tempat terpisah Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto mengatakan, tujuan ekspor kerapu adalah Hong Kong, melalui salah satu pelabuhan singgah yang telah ditetapkan berdasarkan SK Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Nomor 54 Tahun 2016 tentang Pelabuhan Muat Singgah Kapal Pengangkut Ikan Hidup untuk Tujuan Luar Negeri.

“Setelah diterbitkannya Permen KP ini, saya yakin ekspor ikan hidup, seperti kerapu, akan kembali meningkat.

Pelabuhan pelabuhan singgah lainya yang dapat mendukung untuk ekspor ikan hidup ke luar negeri adalah Belitung, Anambas,Natuna Bali dan lain lain yang juga akan sebagai tempat untuk melakukan ekspor kerapu hidup dalam waktu dekat,” kata Slamet.

“Kita juga dorong perusahaan eksportir untuk memperbanyak kapal feeder yang mengangkut ikan hidup berbendera Indonesia dari Karamba Jaring Apung (KJA) ke pelabuhan singgah.

Hal ini akan mendorong tumbuhnya industri kapal nasional dan juga menyerap tenaga kerja di daerah,” imbuh Slamet.

Dengan telah dikeluarkannya PERMEN KP Nomor 15 tahun 2016 ini, ekspor ikan hidup hasil pembudidayaan ke luar negeri dapat lebih terkontrol dan tercatat.

“Dan ini akan menggambarkan potensi dan produktivitas budidaya suatu wilayah. Sehingga, pada akhirnya mampu menunjukkan bahwa usaha budidaya ikan, khususnya ikan laut atau marikultur, mampu meningkatkan kesejahteraan pembudidaya ikan di wilayah tersebut, meningkatkan industri galangan kapal dalam negeri, serta mewujudkan pengelolaan perikanan yang bertanggungjawab, lestari, dan berkelanjutan,” jelas Slamet. (riky)
Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026

WhasApp