Home Batam Jika Diajak Berantas Narkoba, Anggota Dewan Batam Siap Turun Lapangan

Jika Diajak Berantas Narkoba, Anggota Dewan Batam Siap Turun Lapangan

Warta Dewan Batam Absen 26 orang
PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Komisi 1 DPRD Batam yang membidangi hukum termasuk persoalan maraknya peredaran narkoba di wilayah hukum Kota Batam, tidak pernah dilibatkan oleh aparat terkait.

” Dua tahun sudah menjadi anggota dewan dan duduk di komisi 1, belum pernah dilibatkan dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba oleh aparat terkait,” ujar Harmidi Umar Husein, politisi dari Partai Gerindra, Jumat (15/7/2016) diruangannya.

Sebagai bentuk dukungan kami, Komisi 1 siap mendukung dan jika perlu ikut dilibatkan dalam setiap sidak maupun kegiatan lainnya untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Batam.

” Jika memang aparat terkait mau bergandeng tangan dan mengajak turun ke lapangan, kami siap ikut didalamnya,” tegas Harmidi dan juga diamini anggota dewan lainnya, Sumali SE.

Pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba di Bumi Melayu ini, mengingat dampak atau akibat barang haram tersebut sangat merusak generasi muda yang notebene calon pemimpin di masa yang akan datang.

Politisi dari partai Gerindra ini juga mendorong agar BNNP Kepri dan BNN Batam, giat melakukan terobosan-terobosan dalam rangka pencegahan narkoba yang merasuk generasi muda dengan melakukan berbagai kegiatan sosialisasi di sekolah-sekolah maupun ke setiap fakultas hingga program study di setiap perguruan tinggi di Batam, bersama-sama dengan aparat kepolisian dan instansi terkait lainya.

” Memang, kita mengapresiasi kinerja Polisi dan BNN memberantas narkoba. Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mengawasi putra-putrinya untuk membentengi keluarga dari keterlibatan mengkonsumsi narkoba. Perkuat keimanan dan ketaqwaan. Dan kepada seluruh masyarakat bersama-sama pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota, aparat keamanan dan semua elemen organiasi yang peduli bahaya narkoba, agar tetap bersama-sama memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” pungkas Harmidi.

DPRD sendiri khususnya komisi 1, akan terus melakukan koordinasi dengan kepolisan dalam memberantas peredaran narkoba. Dan Harmidi juga mengapresiasi langkah kepolisian yang terus menggelar operasi pemberantasan narkoba dengan melakukan tes urin serta menindak anggotanya yang terbukti menggunakan narkoba.

Selain itu untuk mempercepat pemberantasan narkoba, peran aktif semua pihak sangat diharapkan baik dalam mencegah dan meminimalisir peredaran dan penggunaannya yang di indikasikan sudah masuk di kalangan pelajar bahkan Pegawai Negeri sipil.

Untuk itu sebagai lembaga perwakilan rakyat, pihaknya akan siap memberikan contoh yang baik buat masyarakat.

“Harapan kami, semua PNS di birokrasi untuk dilakukan test urin, dan kami di DPRD beserta staf yang ada juga wajib untuk di test urin, terbukti ditindak tegas. Kita harus menjadi contoh bagi masyarakat,” tandasnya.(nikson simanjujtak )

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026

WhasApp