WARTAKEPRI.co id TANJUNGPINANG – Dua orang Gembong Narkoba diberangkatkan ke Jakarta di dampingi Anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat melalui Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang, Sabtu (6/8/2016) sekira pukul 13.00 WIB.
Diketahui, kedua tersangka tersebut dibawa ke Jakarta dengan menggunakan maskapai Garuda untuk dilakukan pengembangan selanjutnya yang dugaan sindikat narkoba yang akan di edarkan di wilayah Batam, Jakarta, Makasar dan Surabaya.
Hasil pantauan di lokasi kedua tersangka ini terlihat diborgol dan didampingi beberapa anggota BNN Pusat dan sejumlah barang bukti di bawa bersamaan ke Jakarta.
ED dan ID merupakan dua dari tiga tersangka sindikat penyelundupan sabu sebanyak 71 paket yang diperkirakan seberat 80 Kilogram Sabu-sabu dan 120 ribu Pil Ekstasi KW 1 yang disembunyikan didalam Empat ban serap mobil.
Sedangkan yang berinisial SUR yang telah menghembuskan napas terakhirnya di RSUD Kota Tanjungpinang yang telah melakukan aksi nekat bunuh diri dengan melompat dari lantai tiga di sebuah ruko,telah di kebumikan pada hari Juma’at di pemakaman umum Km.7 Tanjungpinang sekitar pukul 19.00 WIB. (yansyah).






























