WARTAKEPRI.co.id.TANJUNGPINANG -Pemerintah Kota Tanjungpinang akan melakukan pendataan terhadap seluruh penambang pompong yang ada di Tanjungpinang.
Waliko Tanjungpinang Lis Darmansyah mengatakan, hal ini dilakukan untuk menertibkan dan membuat aturan keselamatan pelayaran terhadap penumpang pompong.
Lanjutnya, kita akan bantu membuat badan hukumnya dulu karena syarat asuransi keselamatan penumpang pompong itu harus ada badan hukumnya dulu.
“Pada Sabtu tanggal 27 ini Pemko Tanjungpinang bersama pihak ketiga akan membagikan sebanyak 600 life jaket untuk digunakan penumpang pompong,,” ujar Lis Darmansyah, Kamis (25/8/2016) usai menghadiri rapat koordinasi bersama Kapolres.
Lanjut Lis, pembagian life jacket ini langsung diberikan kepada asosiasi penambang.
” Tidak kita berikan langsung kepada pemilik kapal, disetiap pelabuhan penumpang nantinya akan dibuat rak untuk menyimpan life jaket, dan penumpang yang akan menaiki pompong diberikan life jaket dan wajib mengenakannya,” ucapnya.
Lis menegaskan jika kedapatan penambang pompong tidak mentaati aturan yang diberlakukan akan ditarik izin penambangnya.
” Setiap penumpang diwajibkan membeli tiket dulu, karena ke depannya penumpang akan diberikan asuransi kecelakaan laut,” tegas Lis, (yansyah).


























