WARTAKPERI.co.id, JAKARTA – Bupati Natuna Drs.H.A.Hamid Rizal menandatangani Naskah Serah Terima Aset dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ke Pemerintah Daerah di auditorium Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Pada kesempatan tersebut, Bupati Hamid, menjelaskan, bahwa dengan telah ditandatanganinya berita acara serah terima percepatan pembangunan infrastruktur di Natuna tahun insfratruktur akan berjalan, Rabu(31/8/2016).
Hamid Rizal mengatakan, Natuna saat ini sedang dikeroyok oleh seluruh Kementerian. Semuanya memiliki kesibukan tersendiri dalam percepatan pembangunan Natuna. Langkah percepatan pembangunan Natuna sudah benar-benar dimulai.
Kebijakan pemerintah ini bukan hanya sebatas wacana ataupun rencana melainkan tindakan nyata Lanjut Hamid, ke depan Infrastruktur jalan natuna baik dari tingkat Pusat, Provinsi dan Kabupaten semakin bagus tidak berlobang lagi.
Initinya lanjut Hamid, percepatan pembangunan Kabupaten Natuna yang telah dicanangkan presiden Jokowi ada beberapa aspek di antaranya bidang Pertahanan, Perikanan, Pariwisata, Migas dan insprastruktur Jalan akan segera berjalan di Natuna.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kutip wartakepri.co.id melaui laman web Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR),
Telah menghibahkan Barang Milik Negara (BMN) berupa infrastruktur permukiman senilai Rp 1 triliun kepada 3 provinsi, 39 pemerintah kabupaten, 20 pemerintah kota dan 7 yayasan.
BMN infrastruktur permukiman yang diserahkan antara lain rumah susun, bangunan MCK (mandi, cuci, kakus), instalasi pengolahan sampah, instalasi air permukaan dan mata air kapasitas sedang, jaringan air minum dan pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), jalan desa, peralatan dan mesin, serta aksesibilitas bangunan gedung.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR, Taufik Widjoyono menyaksikan langsung acara Penandatangan Serah Terima BMN dari Kementerian PUPR kepada Pemerintah Daerah dan Yayasan.
Hibah merupakan bentuk pengalihan kepemilikan barang dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, tanpa memperoleh penggantian yang dilaksanakan dengan pertimbangan untuk kepentingan sosial, kemanusiaan dan budaya serta kebutuhan dasar permukiman bagi masyarakat.
” Ini adalah kali kedua kita menyerahkan aset dan kali ini aset yang diserahkan lebih besar dari yang sebelumnya. Tahun lalu baru sekitar Rp 400 miliar, hari ini aset yang diserahkan mencapai Rp 1 triliun,” kata Taufik.
Ia menjelaskan bahwa BMN senilai Rp 1 triliun tersebut terdiri dari BMN Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya senilai Rp 886 miliar dan BMN Ditjen Penyediaan Perumahan senilai Rp 114 miliar.
“ Memang kalau pembangunan bisa cepat namun penyerahannya bisa lebih lambat, sementara tantangan kita (Kementerian PUPR) adalah kita tidak mungkin membiayai operasi dan maintenancesetelah bangunan itu jadi. Karena itulah proses semacam ini (serah terima BMN) menjadi sangat penting untuk segera dilaksanakan,” tutur Taufik.
Taufik pun berharap setelah aset diserahkan kepada pemerintah daerah, maka pengelolaan aset tersebut bisa segera dikerjakan dan masuk di dalam administrasi.
Kepala Biro Pengelolaan BMN dan Layananan Pengadaan Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Sumito mengatakan bahwa BMN tersebut dibangun dengan menggunakan dana APBN melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Ditjen Cipta Karya dan Ditjen Penyediaan Perumahan antara 2010-2013.
Dalam rangka pengembangan permukiman, pengelolaan persampahan, pelayanan air minum, penataan dan revitalisasi kawasan serta infrastruktur perdesaan.(r/rikyrinov)




























