Home Hukrim Ruko Batam Center

Ruko Batam Center

PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Puluhan personel Satpol PP diterjunkan untuk membongkar dan membatasi antara row jalan dengan Ruko Central Aladin Batam center milik pengembang PT Glory.

Ahmadi, Kasi penerangan jalan dari dinas PU mengatakan bahwa puluhan kali dilakukan rapat soal jalan ini namun pihak pengembang tetap mengaspalnya untuk kepentingan parkir rukonya.  

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Camat Batam Kota Ridwan, untuk membahas persoalan ini sudah sampai pertemuan yang ke Tujuh yang diadakan di kantor BP Batam bersama direktur pembangunan prasarana dan sarana, Ronal Kastanya. Dalam hasil rapat tersebut memutuskan agar pihak pengembang mengunakan haknya dan mana untuk jalan umum. Kata Ridwan

Sempat terjadi ketegangan antara pihak pengembang dengan Satpol PP, dengan membentangkan mobil Avanza warna hitam di tengah jalan sehingga membuat macet pengendara. Beruntung hal itu cepat mereda dan tidak terjadi keributan.
( nikson simanjuntak )

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026

WhasApp